lognews.co.id, Batang - Keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area Pasar Batang akan dirobohkan karena dikhawatirkan membahayakan penggunanya, sehingga dalam waktu dekat, petugas akan memasang tanda peringatan di sekitar JPO untuk menghindari penggunaan sebagai alat penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan Batang, Eko Widiyanto, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan langsung, JPO tersebut tidak lagi layak untuk digunakan. Keputusan selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. (8/3/2024)
Setelah melalui tahap evaluasi lanjutan akan ditetapkan apakah JPO akan diperbaiki atau dirobohkan, hal itu bergantung pada ketersediaan dana dan kemanfaatan JPO yang menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Selanjutnya Pengajuan resmi untuk tindakan tersebut akan dilakukan setelah lebaran, menyusul evaluasi terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di depan Pasar Batang.
Eko Widiyanto menegaskan bahwa kondisi JPO sangat mengkhawatirkan, setelah 20 tahun berdiri karena terinfeksi karat, penuh lubang dan kabel yang menjuntai di sekitarnya, dsngan kondisi yang tidak lagi efektif dan cenderung membahayakan, ada kemungkinan besar bahwa JPO akan dirobohkan.
langkah-langkah tegas diambil untuk melindungi keselamatan warga yang biasa menggunakan JPO tersebut. (AS Saeful Husna untuk Batang Indonesia)


