INDRAMAYU, lognews.co.id – Perbedaan harga yang diterima peternak dengan harga yang dibayarkan konsumen menjadi salah satu persoalan dalam rantai distribusi komoditas peternakan. Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) menilai panjangnya jalur distribusi perlu mendapat perhatian agar pembentukan harga lebih transparan dan tidak merugikan produsen maupun konsumen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PERMINDO, Heri Irawan, S.Pt., dalam Konferensi Pers PERS (Prima Edukasi Ruang Siaran) yang di pandu Tuan Rumah dari KONFERENSI PERS Dynasti, S.I.Kom pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Heri mengatakan, harga ayam dan telur yang diterima peternak dapat berbeda cukup jauh dari harga yang dibayarkan konsumen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana harga terbentuk pada setiap tahapan distribusi.
“Artinya di situ ada middleman, saya setuju Pak, ada pratek-pratek oktum yang terjadi,” kata Heri dalam konferensi pers tersebut.
Selisih Harga Menjadi Sorotan
Dalam pemaparannya, Heri menyoroti kondisi ketika harga komoditas di tingkat peternak berada di bawah harga acuan, sedangkan konsumen tetap menghadapi harga yang relatif tinggi.
Ia mencontohkan ayam hidup yang disebut dijual peternak sekitar Rp22.000 per kilogram, sementara harga acuan pembelian yang dipaparkannya mencapai Rp25.000 per kilogram. Di sisi konsumen, Heri menyebut harga ayam karkas segar berada di kisaran Rp41.300 per kilogram.
Untuk telur, ia menyebut harga di tingkat produsen sekitar Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga acuan produsen yang dipaparkannya sebesar Rp26.500 per kilogram.
Angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan Heri dalam konferensi pers dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap periode, wilayah, serta mekanisme pembentukan harganya.
Menurut Heri, selisih harga itu perlu ditelusuri secara menyeluruh agar persoalan tidak hanya dibebankan kepada peternak sebagai produsen.
Lima Tahapan Distribusi Perlu Ditelusuri
Heri memperkirakan terdapat beberapa tahapan distribusi antara kandang dan konsumen. Ia menilai banyaknya perantara berpotensi menambah biaya sekaligus menyulitkan penelusuran pembentukan harga.
“Ini udah terjadi Pak, ada mata rantai dari kandang sampai konsumen itu hampir ada 5 mata rantai Pak, dari bandar besar kemudian sampai ekser ini terlalu banyak mata rantai,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah perlu memetakan setiap tahapan distribusi, termasuk pihak yang membeli dalam jumlah besar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Heri juga menyoroti kemungkinan adanya potongan harga atau skema pembelian tertentu dari perusahaan besar kepada pembeli bermodal kuat. Ia berpandangan praktik tersebut perlu diperiksa agar diketahui dampaknya terhadap harga yang diterima peternak.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan transaksi, struktur biaya distribusi, serta data perdagangan yang dapat diverifikasi.
PERMINDO Dukung Pengusutan Dugaan Mafia Pangan
PERMINDO menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk mengusut dugaan praktik mafia pangan. Heri menyambut koordinasi Kementerian Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia yang menurutnya dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat pengawasan distribusi.
“Kalau PERMINDO kita setuju Pak, dukung pemerintah untuk mengusut mafia pangan, khususnya dalam pemain middleman ini Pak ya,” katanya.
Ia berharap pengawasan tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup pembenahan distribusi, keterbukaan data harga, dan pelaksanaan kebijakan harga acuan.
Menurut Heri, pembenahan rantai distribusi penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara peternak, pelaku perdagangan, dan konsumen.
Konferensi Pers PERS bersama Heri Irawan tersebut mengangkat persoalan distribusi sebagai salah satu aspek yang perlu diperiksa dalam upaya memperbaiki tata niaga ayam dan telur di Indonesia. (Saheel untuk Indonesia)



