INDRAMAYU, lognews.co.id - Pengurus Daerah Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Barat terus memperluas dan memperkuat jaringan radio siaran berizin di kawasan Pantai Utara (Pantura). Salah satu langkah yang ditempuh ialah melaksanakan verifikasi faktual terhadap PT Radio Prima Suara (Prima 95.8 FM) Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, sebagai bagian dari proses pengajuan keanggotaan di organisasi tersebut.
Radio Berizin Dinilai Penting bagi Penyebaran Informasi
Ketua PD PRSSNI Jawa Barat, Joesoef Siregar, menilai keberadaan radio yang memiliki izin resmi dan dikelola secara profesional menjadi salah satu pilar penting dalam penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Selain itu, keberadaan radio berizin juga berperan dalam menjaga tata kelola penyiaran agar tetap tertib sesuai ketentuan yang berlaku di Jawa Barat.
Verifikasi Faktual Dilaksanakan di Studio Prima FM
Proses verifikasi lapangan berlangsung pada Senin (3/8/2026). Tim Pengurus Daerah yang dipimpin langsung oleh Joesoef Siregar bersama Bendahara Stephen Matthew dan jajaran sekretariat mengunjungi Studio Prima FM yang berlokasi di Jalan Siliwangi Km 2 Nomor 6, Desa Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Kedatangan tim disambut Direktur Utama PT Radio Prima Suara, Handy Nasution, yang mendampingi jalannya proses verifikasi sebagai bagian dari tahapan penilaian calon anggota PRSSNI.
Pantura Membutuhkan Media Penyiaran Berkualitas
Dalam kesempatan tersebut, Joesoef menjelaskan bahwa kawasan Pantura, termasuk Kabupaten Indramayu, memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan lebih banyak media penyiaran yang mampu menghadirkan informasi yang edukatif, akurat, serta dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penguatan jaringan radio di wilayah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Keanggotaan Masih Menunggu Keputusan Pengurus Pusat
Prima FM telah mengajukan permohonan menjadi anggota PRSSNI Jawa Barat sejak 9 Juni 2026. Sebelum dilakukan verifikasi lapangan, Pengurus Daerah terlebih dahulu menyelesaikan proses verifikasi administrasi melalui dua kali rapat pleno yang digelar pada Juni dan Juli 2026.
Hasil verifikasi faktual selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Pengurus Daerah dalam menyampaikan rekomendasi kepada Pengurus Pusat PRSSNI. Adapun penetapan status keanggotaan sepenuhnya menjadi kewenangan Pengurus Pusat.
Prima FM Apresiasi Proses Verifikasi
Direktur Utama PT Radio Prima Suara, Handy Nasution, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi yang dilakukan PRSSNI Jawa Barat. Menurutnya, bergabung dengan PRSSNI menjadi langkah penting bagi Prima FM untuk terus meningkatkan profesionalisme sekaligus memperluas kolaborasi dengan radio-radio anggota lainnya. (Saheel untuk Indonesia)



