lognews.co.id – Dorongan Komisi X DPR RI agar pemerintah menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kembali membuka diskusi lebih luas mengenai arah pembangunan pendidikan Indonesia ke depan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis, 4 Juni 2026, persoalan pemerataan akses pendidikan hingga keberlangsungan kampus swasta menjadi perhatian utama.

Foto: Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta memiliki peran besar dalam menopang pendidikan nasional karena menampung lebih dari separuh mahasiswa Indonesia. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu membangun kebijakan pendidikan yang lebih adil dan tidak lagi memisahkan kualitas pendidikan berdasarkan status negeri atau swasta.
Pendidikan Nasional dan Gagasan Ekosistem Terintegrasi
Jika melihat persoalan yang disampaikan dalam forum DPR tersebut, terdapat benang merah dengan gagasan pendidikan yang selama ini sering disampaikan Syaykh Al-Zaytun, Syaykh Panji Gumilang. Salah satunya mengenai pentingnya membangun pendidikan sebagai ekosistem yang utuh dan berkelanjutan, bukan sekadar lembaga formal yang berdiri sendiri.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Simposium dan Deklarasi Pendidikan Indonesia Raya Abadi di Ma’had Al-Zaytun beberapa waktu lalu, Syaykh Panji Gumilang berkali-kali menegaskan bahwa pendidikan Indonesia membutuhkan model pembangunan jangka panjang yang terintegrasi, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, bahkan terhubung dengan sektor pertanian, teknologi, ekonomi, dan pembinaan karakter.
Gagasan tersebut lahir dari keyakinan bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi harus mampu membentuk manusia yang memiliki kemampuan membangun bangsa secara menyeluruh.
Pendidikan Berasrama dan Pemerataan SDM
Salah satu persoalan yang disoroti DPR adalah ancaman melemahnya perguruan tinggi swasta akibat menurunnya jumlah mahasiswa baru sejak beberapa tahun terakhir. Dalam perspektif yang lebih luas, kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan Indonesia masih belum merata dan belum memiliki sistem yang benar-benar terintegrasi.
Di Ma’had Al-Zaytun sendiri, konsep pendidikan berasrama yang dikembangkan selama puluhan tahun justru dibangun dengan pendekatan pemerataan sumber daya manusia. Pendidikan tidak hanya dipusatkan di kota besar, tetapi dibangun di kawasan yang dulunya merupakan lahan ilalang dan semak belukar di Indramayu.
Dari kawasan tersebut kemudian lahir ekosistem pendidikan yang memadukan sekolah, asrama, pertanian, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan ekonomi berbasis pendidikan.
Dalam pidatonya pada Hari Lahir Pancasila lalu, Syaykh Panji Gumilang bahkan menyebut bahwa pembangunan Ma’had Al-Zaytun bukan proyek jangka pendek, melainkan bagian dari cita-cita besar membangun “Indonesia Abadi” melalui pendidikan dan ketahanan pangan.
Pendidikan yang Tidak Hanya Mengejar Gelar
Apa yang menjadi perhatian Komisi X DPR mengenai keberlanjutan pendidikan tinggi juga memiliki keterkaitan dengan kritik lama terhadap sistem pendidikan nasional yang terlalu berorientasi pada ijazah dan status kelembagaan.
Syaykh Panji Gumilang sendiri dalam berbagai kesempatan sering menekankan bahwa pendidikan harus menghasilkan manusia yang mampu mengelola kehidupan, bukan hanya menguasai teori di ruang kelas. Karena itu, pendidikan di Al-Zaytun dibangun dengan pendekatan praktik kehidupan langsung, mulai dari pengelolaan pangan, kedisiplinan, teknologi, hingga kehidupan sosial bersama.
Konsep tersebut sejalan dengan kebutuhan pendidikan masa depan yang tidak hanya menekankan kompetisi akademik, tetapi juga ketahanan manusia menghadapi perubahan zaman.
Dari Gagasan Menjadi Kawasan Pendidikan
Apa yang menarik, gagasan besar tersebut tidak berhenti pada konsep. Dari ide yang dulu dianggap “mimpi di siang bolong”, Ma’had Al-Zaytun kini berkembang menjadi kawasan pendidikan terpadu dengan ribuan pelajar, fasilitas pendidikan berasrama, pertanian modern, hingga berbagai sarana penunjang pembelajaran.
Hal itu menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan jangka panjang membutuhkan keberanian berpikir besar sekaligus konsistensi dalam pelaksanaan.
Karena itu, ketika DPR mulai membicarakan pentingnya keadilan dalam pendidikan tinggi nasional, gagasan mengenai pembangunan pusat-pusat pendidikan terintegrasi seperti yang selama ini dikembangkan di Ma’had Al-Zaytun menjadi relevan untuk ikut diperbincangkan dalam konteks masa depan pendidikan Indonesia. (Sahil untuk Indonesia)
(lognews.co.id)



