lognews.co.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan pada penegakan hukum berbasis digital dengan pelanggaran pelat nomor kendaraan sebagai target utama. (26/5/26).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan seluruh jajaran Polda akan melaksanakan operasi dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. Menurutnya, Operasi Patuh tahun ini mengedepankan optimalisasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dalam apel operasi, Selasa.
Ia menjelaskan pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan akan menjadi fokus utama penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, pelat ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat tertentu.
Menurut Aries, berbagai bentuk manipulasi pelat nomor itu dapat menghambat pembacaan kamera ETLE sehingga mengurangi efektivitas penegakan hukum elektronik di lapangan.
Selain pelanggaran pelat nomor, polisi juga tetap akan menindak pengendara yang melawan arus melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Korlantas Polri menargetkan 60 persen penindakan dalam Operasi Patuh 2026 dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, 30 persen penindakan menggunakan tilang manual dan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik dengan pendekatan humanis.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” kata Aries.
Ia menegaskan Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Korlantas juga terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas seiring pengembangan sistem ETLE di berbagai daerah di Indonesia.
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan aman di jalan raya. (Amri-untuk Indonesia)



