lognews.co.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga telur ayam ras yang belakangan turun di tingkat peternak. Penurunan harga tersebut bahkan berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan. (13/5/26)
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah telah menggelar Rapat Perunggasan Nasional bersama Bapanas, asosiasi peternak, koperasi, pelaku usaha, Kadin, hingga Badan Gizi Nasional (BGN) guna mencari solusi atas anjloknya harga telur di tingkat produsen.
“Tujuan rapat hari ini menyikapi beberapa hal khususnya terkait stabilisasi harga telur di tingkat peternak yang belakangan ini memang harganya sedikit turun di bawah harga acuan pemerintah,” ujar Agung di Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memfokuskan pembahasan pada kondisi harga telur ayam ras di tingkat peternak atau on farm yang mengalami tekanan akibat produksi nasional yang melimpah.
Secara nasional, harga telur ayam saat ini rata-rata berada di kisaran Rp24.500 per kilogram. Namun di sejumlah sentra produksi utama, harga tercatat lebih rendah. Di Jawa Timur misalnya, harga telur mencapai sekitar Rp22.500 per kilogram, sementara di Jawa Tengah sekitar Rp23.000 per kilogram.
Adapun di Jawa Barat, harga sedikit lebih tinggi tetapi masih berada di bawah HAP pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
Menurut Agung, salah satu faktor utama yang memicu pelemahan harga adalah tingginya produksi telur nasional sepanjang 2026. Pemerintah memproyeksikan produksi telur mencapai 7,3 juta ton atau surplus sekitar 13 persen dibandingkan kebutuhan nasional.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi surplus masih dapat dikendalikan melalui berbagai strategi distribusi dan perluasan pasar.
“Kami terus mendorong ekspor telur sekaligus memperkuat distribusi dari daerah surplus menuju wilayah yang masih mengalami defisit pasokan,” katanya.
Selain memperkuat distribusi antarwilayah, pemerintah juga menggandeng koperasi dan asosiasi peternak untuk menjaga keseimbangan pasokan agar harga di tingkat peternak tetap stabil dan tidak merugikan pelaku usaha rakyat.
Langkah stabilisasi ini dinilai penting mengingat sektor peternakan ayam petelur menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional serta sumber penghidupan jutaan peternak di berbagai daerah.
Pemerintah berharap koordinasi lintas kementerian, pelaku usaha, dan asosiasi dapat menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional di tengah tekanan harga pasar. (Amri-untuk Indonesia)



