Wednesday, 13 May 2026

Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Dinonaktifkan Usai Polemik Penilaian

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau master of ceremony (MC) pada ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penilaian jawaban peserta yang ramai diperbincangkan di media sosial. (12/5/26)

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Setjen MPR RI mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian pernyataan Setjen MPR RI.

Selain menyampaikan permohonan maaf, MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan kebangsaan harus menjunjung tinggi prinsip sportivitas, objektivitas, keadilan, dan pembelajaran yang konstruktif.

MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme teknis pelaksanaan lomba, termasuk sistem penilaian, verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.

“Pelaksanaan ke depan harus berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” lanjut pernyataan tersebut.

Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan pada final LCC Empat Pilar Kalbar yang mempertemukan SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Dalam tayangan video yang beredar di kanal YouTube MPRGOID, dewan juri memberikan pengurangan nilai kepada regu C dari SMAN 1 Pontianak setelah menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberi pertimbangan dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan Presiden. Namun jawaban itu dianggap tidak lengkap oleh juri sehingga tim mendapat pengurangan lima poin.

Pertanyaan serupa kemudian diberikan kepada regu B dari SMAN 1 Sambas. Regu tersebut menyampaikan jawaban yang dinilai serupa, tetapi justru dinyatakan benar oleh dewan juri dan memperoleh nilai penuh.

Keputusan tersebut memicu keberatan dari regu C yang menyebut jawaban mereka identik dengan jawaban regu B. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun terjadi di hadapan penonton.

Salah satu dewan juri, Dyastasita W.B., menyatakan bahwa artikulasi jawaban peserta sebelumnya dianggap tidak terdengar jelas saat menyebut DPD. Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh juri lainnya, Indri Wahyuni, yang menegaskan pentingnya artikulasi dalam perlombaan.

Peristiwa tersebut memicu kritik luas dari warganet yang menilai terjadi ketidakkonsistenan penilaian dalam kompetisi tersebut.

MPR RI menyatakan masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting guna menjaga kualitas pelaksanaan pendidikan kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas. (Amri-untuk Indonesia)