Wednesday, 06 May 2026

Prabowo Setujui Reformasi Polri, Tidak ada Kementerian Keamanan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan dalam agenda reformasi institusi kepolisian. Keputusan ini diambil usai pemaparan laporan komprehensif tim kepada Presiden di Istana Merdeka. (06/5/26)

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyatakan, kesimpulan tersebut dihasilkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Menurutnya, pembentukan kementerian baru dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat.

“Kami sepakat tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan karena mudaratnya lebih besar,” ujar Jimly dalam konferensi pers.

Selain itu, komisi juga merekomendasikan agar mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni ditunjuk Presiden dengan persetujuan DPR. Skema ini dinilai masih relevan dalam menjaga keseimbangan sistem ketatanegaraan.

Anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Presiden juga menyetujui posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa perlu ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

“Polri tetap langsung di bawah Presiden, tidak perlu kementerian baru atau berada di bawah kementerian lain,” kata Yusril.

Dalam rekomendasi yang sama, Presiden turut menyetujui penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat. Perubahan ini mencakup restrukturisasi keanggotaan yang tidak lagi bersifat ex-officio, sehingga fungsi pengawasan terhadap Polri menjadi lebih efektif.

Laporan KPRP juga memuat berbagai temuan strategis yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Reformasi diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Pertemuan ini menandai fase krusial dalam agenda reformasi Polri, dengan rekomendasi yang akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam membenahi sistem keamanan nasional tanpa menambah struktur kelembagaan baru.

(Amri-untuk Indonesia)