Tuesday, 28 April 2026

Kemendiktisaintek Kaji Penutupan Sejumlah Prodi, DPR Ingatkan Jangan Gegabah

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi menuai sorotan dari DPR RI. Komisi X menegaskan kebijakan strategis tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian komprehensif. (28/4/26)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan evaluasi terhadap prodi memang penting dilakukan agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri. Namun, langkah penutupan prodi harus didasarkan pada data kuat serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kemendiktisaintek tidak boleh gegabah dalam menutup prodi. Harus ada kajian mendalam, dan prosesnya perlu melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, pelaku industri, serta masyarakat,” ujar Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pertumbuhan industri sangat dinamis dan sulit diprediksi. Karena itu, pemerintah dinilai tidak bisa memastikan secara mutlak bidang industri apa yang akan berkembang dalam beberapa tahun ke depan.

Ia menilai, sebuah prodi yang saat ini dianggap kurang relevan di dalam negeri belum tentu tidak memiliki prospek. Bisa saja prodi tersebut justru dibutuhkan di pasar global, sementara ekosistem industrinya di Indonesia belum terbentuk.

“Bisa jadi prodinya relevan di luar negeri, namun industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukan prodinya yang tidak relevan, tetapi kita yang belum mampu menciptakan ekosistem industrinya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan pemerintah tengah mengevaluasi sejumlah prodi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan tenaga kerja nasional.

Ia menyebut sebagian perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan tren pasar jangka pendek, sehingga terjadi kelebihan lulusan pada bidang tertentu.

“Akibatnya kelebihan suplai, misalnya pada 2028 kita berpotensi kelebihan dokter jika kondisi ini dibiarkan, apalagi terjadi maldistribusi antarwilayah,” ujarnya.

Wacana tersebut memunculkan perdebatan mengenai arah pendidikan tinggi nasional. Sejumlah kalangan menilai evaluasi prodi perlu dilakukan, namun penutupan permanen harus mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, perkembangan teknologi, serta daya saing lulusan Indonesia di tingkat global. (Amri-untuk Indonesia)