Sunday, 26 April 2026

Disorot China, RI Tegaskan Kerja Sama Pertahanan Tetap Netral dan Jaga Stabilitas

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh kerja sama pertahanan, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif dan tidak ditujukan terhadap pihak mana pun di kawasan. (26/4/26)

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari pemerintah China terhadap perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menekankan bahwa prinsip utama kerja sama pertahanan Indonesia adalah menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.

“Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan terhadap pihak mana pun, serta tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujarnya.

Berlandaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pemerintah memastikan seluruh kerja sama militer ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan negara.

Menurut Rico, Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam membangun hubungan pertahanan dengan berbagai negara.

“Kerja sama pertahanan tetap ditempatkan dalam koridor kepentingan nasional serta penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” tegasnya.

Sorotan China terhadap MDCP

Sebelumnya, pemerintah China melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, menyoroti pembentukan MDCP antara Indonesia dan Amerika Serikat.

China mengingatkan bahwa kerja sama pertahanan antarnegara tidak boleh merugikan pihak ketiga maupun mengganggu stabilitas kawasan.

Dalam pernyataannya, Guo mengacu pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam ASEAN serta Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara yang menekankan pentingnya menjaga perdamaian regional.

“Kerja sama pertahanan tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak lain, serta tidak boleh mengganggu stabilitas kawasan,” ujarnya.

MDCP dan Isu Akses Ruang Udara

Perjanjian MDCP sendiri diteken oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth pada 13 Maret 2026.

Seiring dengan itu, sempat muncul isu terkait permintaan akses lintas udara (overflight clearance) oleh militer AS di wilayah Indonesia.

Namun pemerintah menegaskan bahwa isu tersebut tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP dan masih berada dalam tahap pertimbangan internal.

Komitmen Jaga Stabilitas Kawasan

Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang mengedepankan stabilitas kawasan dan tidak berpihak dalam dinamika geopolitik global.

Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai kekuatan global tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Dalam konteks meningkatnya tensi geopolitik, Indonesia berupaya memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan tetap berkontribusi terhadap perdamaian, bukan sebaliknya.