PEMILU
Friday, 07 March 2025

Deolipa, Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 Triliun Kepada Negara

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta  -  Karena kuasanya atas kasus hukum kliennya dicabut, pengacara Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp.15 trilun kepada negara yang sebelumnya diminta untuk menjadi pengacara dari Bharada Richard Eliezer.


Deolipa saat dihubungi pada Jumat (12/8/2022) mengatakan bahwa perihal statusnya yang diminta oleh negara, dalam hali ini Bareskrim untuk menjadi pengacara Bharada E, dirinya akan pergunakan uang Rp.15 triliun untuk bisa foya foya.


Berdasarkan penunjukan negara tertanggal 6-10 Aguatus 2022 dirinya tegaskan pada tanggal tersebut posisinya sebagai pengacara Bharada E, dan dirinya mengancam kepada kepada beberapa pejabat negara jika fee Rp 15n triliunnya tidak dibayar, seperti dilansir dari kompas.com


Deolipa tegaskan bahwa negara tidak mungkin tidak ada dana dan dirinya akan tegas untuk melakukan gugatan kepada negara.
Tidak tanggung-tanggung gugatannya akan juga ditujukan kepada Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta wakilnya Komjen Gatot Eddy Pramono jika fee yang tidak dibayarkan.


Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah melayangkan secara perdata gugatan dari Leodipa.
Terkait pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E, seperti disampaikan olehnya bahwa memang belum dia terima pemberitahuan itu dari pihak Bareskrim. (Dunkz)