Wednesday, 08 April 2026

Mendiktisaintek Atur Penyesuaian Pola Kerja Perguruan Tinggi Melalui SE Nomor 2 Tahun 2026

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 guna menyesuaikan pola kerja di lingkungan kampus sebagai langkah penghematan energi nasional pada Senin.(6/4/26)

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis dunia berkepanjangan yang diprediksi para analis memiliki dampak signifikan sebagaimana masa pandemi COVID-19 dalam skala global.

Brian menekankan bahwa penyesuaian pola kerja melalui digitalisasi ini tidak boleh mengurangi kualitas pembelajaran, melainkan harus menjadi momentum untuk menciptakan budaya kerja yang jauh lebih efisien dan modern.

Dalam edaran tertanggal 2 April 2026 tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh secara proporsional bagi mahasiswa semester lima ke atas serta seluruh program pascasarjana.

Pengecualian tetap diberikan untuk mata kuliah yang wajib tatap muka fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, dan klinik agar pencapaian kompetensi teknis mahasiswa tetap terjaga sesuai standar akademik.

Penerapan sistem kerja digital diharapkan mampu meminimalisir penggunaan kertas dan energi fisik secara berlebih, sekaligus memperkuat ketahanan institusi pendidikan tinggi dalam menghadapi dinamika krisis energi di masa depan.

(Amri-untuk Indonesia)