Wednesday, 08 April 2026

Al-Zaytun “Dikerdilkan”, Prof. Musakkir Minta Dasar yang Jelas

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

INDRAMAYU, lognews.co.id – Guru Besar bidang hukum, Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H., menilai Syaykh Al-Zaytun sebagai sosok visioner sekaligus revolusioner dalam membangun sistem pendidikan di Indonesia, khususnya melalui pengembangan Ma’had Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan berasrama yang mandiri, terstruktur, dan berorientasi masa depan.

Pandangan itu disampaikan Prof. Musakkir dalam wawancara usai mengikuti rangkaian kegiatan di lingkungan Ma’had Al-Zaytun, Ahad (5/4/2026).

profmusakkir

Menurutnya, karakter revolusioner Syaykh Al-Zaytun dapat dilihat dari keberanian beliau memikirkan dan mewujudkan konsep pendidikan jauh sebelum gagasan serupa ramai diperbincangkan secara nasional.

Visi Pendidikan Jauh ke Depan

Prof. Musakkir menyoroti bahwa sejak awal berdirinya Ma’had Al-Zaytun pada 1999, Syaykh Al-Zaytun telah menunjukkan pandangan besar tentang arah pendidikan Indonesia di masa depan.

Bagi Prof. Musakkir, hal itu bukan sekadar terlihat dari ide atau narasi, melainkan dari kemampuan membangun secara nyata sebuah kawasan pendidikan yang kini berdiri kokoh dengan berbagai fasilitas dan sistem yang berjalan.

“Syaykh itu dipandangan saya revolusioner. Kita bisa lihat di tahun 99 ketika Ma’had akan didirikan, tetapi seorang Syaykh sudah memikirkan masa depan seperti ini,” ujar Prof. Musakkir.

Ia menilai, keberhasilan membangun Al-Zaytun menunjukkan bahwa Syaykh bukan hanya seorang pemikir, tetapi juga pelaksana gagasan besar.

Menurutnya, mengubah kawasan yang awalnya dinilai tandus menjadi pusat pendidikan yang berkembang merupakan bukti nyata dari visi, keberanian, dan konsistensi.

Membangun Pendidikan Tanpa Bergantung

Bagi Prof. Musakkir, salah satu sisi paling kuat dari Al-Zaytun adalah semangat kemandirian dalam membangun pendidikan.

Ia menilai, tidak semua orang memiliki keberanian untuk membangun lembaga pendidikan dalam skala besar tanpa bergantung pada pihak tertentu. Karena itu, ia melihat bahwa apa yang dilakukan Syaykh Al-Zaytun merupakan cerminan dari jiwa revolusioner yang jarang dimiliki.

“Beliau ini membangun lembaga pendidikan yang mendidik tanpa bergantung pada siapapun. Itu kalau tidak mempunyai jiwa revolusioner, itu tidak akan terjadi,” katanya.

Dalam pandangannya, pendidikan yang dibangun secara mandiri seperti ini bukan hanya menunjukkan kemampuan manajerial, tetapi juga memperlihatkan keteguhan ideologis dalam menempatkan pendidikan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar program jangka pendek.

Gagasan 500 Titik Pendidikan Butuh Keberanian Besar

Prof. Musakkir juga menanggapi gagasan besar Syaykh Al-Zaytun tentang pembangunan 500 titik pendidikan berasrama di Indonesia.

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan ide besar yang tidak cukup hanya dipahami secara konsep, tetapi juga membutuhkan keberanian, modal besar, dan kesiapan untuk mengesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa.

“Karena gagasan Syaykh dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kesiapan modal yang besar, dan mengenyampingkan pribadi,” ujarnya.

Ia menilai, banyak orang mungkin dapat memahami konsep pendidikan berasrama sebagai sistem pembentukan manusia, namun tidak semua memiliki kapasitas dan keteguhan untuk mengimplementasikannya dalam skala nasional.

Karena itu, menurutnya, gagasan seperti ini seharusnya dibaca sebagai tawaran besar bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Penilaian Negatif Muncul karena Tidak Melihat Langsung

Dalam wawancara tersebut, Prof. Musakkir juga menyinggung adanya penilaian negatif terhadap Al-Zaytun dan gagasan yang dibangun di dalamnya.

Ia menilai, sebagian besar komentar negatif lahir karena banyak pihak tidak melihat secara langsung realitas yang ada di lapangan.

Menurutnya, memahami sebuah lembaga pendidikan tidak cukup hanya dari persepsi luar, melainkan harus dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap sistem, kehidupan, dan praktik yang dijalankan.

“Ketika saya melihat bahwa orang itu tidak melihat pemikiran Syaykh, itu tidak memahami secara utuh dalam mengembangkan pendidikan,” katanya.

Ia bahkan meyakini, siapa pun yang datang dan menyaksikan langsung kondisi di Al-Zaytun akan memiliki pandangan yang lebih objektif dan menyeluruh.

“Jika mereka ke sini dan melihat langsung, saya yakin komentar negatif jadi positif,” tegasnya.

Banyak Hal Menarik Setelah Melihat Langsung

Prof. Musakkir mengaku telah berkeliling di lingkungan Ma’had Al-Zaytun dan menyaksikan langsung berbagai aspek kehidupan pendidikan yang berjalan di dalamnya.

Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut justru membuka banyak pertanyaan dan rasa ingin tahu lebih dalam mengenai sistem, konsep, dan pelaksanaan pendidikan yang dikembangkan di Al-Zaytun.

“Saya sudah berkeliling di Ma’had, banyak sekali. Banyak hal yang ingin saya tanyakan kemarin,” ungkapnya.

Hal itu menunjukkan bahwa Al-Zaytun, dalam pandangannya, bukan lembaga yang cukup dinilai dari permukaan, melainkan perlu dibaca secara lebih mendalam dari sisi visi, struktur, hingga praksis pendidikannya.

Soal Al-Zaytun “Dikerdilkan”, Prof. Musakkir Minta Dasar yang Jelas

Prof. Musakkir juga menanggapi pernyataan Syaykh Al-Zaytun mengenai Al-Zaytun yang disebut “dikerdilkan”.

Sebagai akademisi hukum, ia menegaskan bahwa segala bentuk penilaian, tindakan, atau perlakuan terhadap sebuah lembaga harus memiliki dasar hukum yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pertanyaan saya, apa alasannya? Apakah ada satu rupiah yang diperoleh secara ilegal?” ujarnya.

Menurutnya, jika memang ada kesalahan atau pelanggaran, maka hal tersebut harus dibuktikan secara terang. Namun jika tidak ada dasar yang sah, maka tindakan yang merugikan lembaga justru dapat menjadi bentuk ketidakadilan.

Bahkan, Prof. Musakkir menyatakan bahwa jika dirinya berada di posisi Syaykh, ia akan mengambil langkah hukum terhadap perlakuan yang tidak berdasar.

“Kalau saya di posisi Syaykh, saya akan tuntut karena tidak ada alasannya,” katanya.

Al-Zaytun Dinilai Menjalankan Fungsi Sosial bagi Masyarakat

Selain dari sisi pendidikan, Prof. Musakkir juga menilai bahwa Ma’had Al-Zaytun telah menunjukkan fungsi sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, setiap lembaga seharusnya hadir dengan manfaat, bukan justru menjadi beban atau gangguan sosial.

Dalam konteks Al-Zaytun, ia melihat bahwa keberadaan lembaga tersebut justru memberi kontribusi nyata, baik dari aspek sosial maupun pendidikan.

“Namanya lembaga, maupun lembaga apapun, itu semuanya harus memiliki fungsi. Jangan sampai masyarakat di sekitar lembaga tersebut malah terganggu, tidak bermanfaat. Tapi kan di Al-Zaytun memberikan manfaat,” ujarnya.

lognews 55

Ia mencontohkan bahwa masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif, termasuk dalam akses pendidikan bagi mereka yang membutuhkan.

“Ditanya lagi, kamu sekolah? Mau? Ya sudah sekolah. Itu namanya bermanfaat bagi sosial dari Ma’had Al-Zaytun,” tambahnya.

Bagi Prof. Musakkir, keberadaan Al-Zaytun tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan lingkungan sosial di sekitarnya.

Pemerintah Seharusnya Memberi Apresiasi

Atas dasar manfaat sosial tersebut, Prof. Musakkir menilai pemerintah seharusnya menempatkan lembaga seperti Al-Zaytun secara proporsional.

Jika suatu lembaga tidak terbukti melakukan kesalahan dan justru memberi manfaat nyata kepada masyarakat, maka yang seharusnya dilakukan adalah memberikan apresiasi, bukan mempermasalahkannya tanpa dasar yang jelas.

“Kalau memang tidak salah, yang tidak perlu dipersoalkan. Seharusnya pemerintah memberikan apresiasi bagi Ma’had Al-Zaytun, karena bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pendidikan adalah Proses, Bukan Penilaian Instan

Dalam pembahasannya, Prof. Musakkir juga menekankan bahwa pendidikan merupakan proses jangka panjang yang tidak dapat dinilai secara instan.

Menurutnya, hasil pendidikan tidak selalu langsung tampak hari ini, melainkan harus dibaca dalam jangka panjang, terutama dari kemampuannya membentuk karakter, integritas, dan kualitas manusia.

Budaya Hukum dan Integritas Manusia Jadi Kunci

Sebagai guru besar di bidang hukum, Prof. Musakkir juga mengaitkan pembahasan pendidikan dengan pentingnya budaya hukum atau legal culture.

Menurutnya, sistem hukum tidak akan berjalan sehat apabila manusia yang menjalankannya tidak memiliki integritas.

Hukum Harus Menjadi Penyejuk, Bukan Monster

Di akhir wawancara, Prof. Musakkir menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat perlindungan dan penyejuk bagi masyarakat.

“Hukum itu untuk manusia, jangan sampai menjadi monster dan harus menjadi penyejuk bagi manusia,” pungkasnya.

lognews 53

Dari keseluruhan pandangannya, Prof. Dr. Musakkir, S.H., M.H. menempatkan Syaykh Al-Zaytun sebagai sosok yang membawa gagasan besar tentang masa depan bangsa melalui pendidikan.

Bagi beliau, Al-Zaytun adalah contoh bagaimana visi besar,keberanian berpikir, kemandirian, fungsi sosial, dan pembangunan karakter dapat dipadukan dalam satu sistem pendidikan yang hidup dan berjalan.

(Saheel untuk Indonesia)