lognews.co.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa untuk sementara Pertamina menanggung selisih harga BBM nonsubsidi selama harga jual eceran belum disesuaikan, seiring meningkatnya harga minyak dunia yang kembali melonjak ke level tinggi pada awal April. (2/4/26)
Purbaya menegaskan kemampuan Pertamina menahan selisih tersebut ditopang kelancaran pembayaran kompensasi pemerintah yang kini dibayarkan secara bulanan sebesar 70 persen, sehingga arus keuangan badan usaha tetap terjaga stabil. Ia menjelaskan kompensasi merupakan dana pemerintah untuk menutup selisih antara harga jual BBM yang ditetapkan dengan harga keekonomian, khususnya untuk Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Ia menambahkan bahwa pembayaran kompensasi yang tepat waktu membuat posisi keuangan Pertamina berada dalam kondisi baik, sehingga perusahaan masih memiliki ruang untuk menyerap tekanan harga global meski tren minyak Brent dan WTI telah menyentuh kisaran 100 dolar AS per barel, jauh di atas rata-rata harga Januari 2026 yang berada di sekitar 64 dolar AS.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah menahan harga seluruh jenis BBM, subsidi maupun nonsubsidi, setelah koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina sesuai arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM nasional tetap aman sehingga masyarakat diminta tidak terpancing isu kenaikan harga atau melakukan pembelian berlebihan. (Amri-untuk Indonesia)



