Thursday, 26 March 2026

Jaga Mutu Pendidikan, Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah dari Rumah Pascalebaran

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah memutuskan membatalkan rencana kegiatan belajar dari rumah yang sebelumnya sempat dipertimbangkan sebagai langkah penghematan energi nasional usai Lebaran. Keputusan diambil setelah koordinasi lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran daring tidak menjadi kebutuhan mendesak dalam situasi pascakrisis energi global. (25/3/26)

Menko PMK Pratikno menegaskan pemerintah memilih konsistensi pembelajaran tatap muka penuh demi menjaga kualitas akademik siswa agar tidak terjadi learning loss. Ia menyebut wacana metode hybrid memang sempat mengemuka dalam rapat antarkementerian, namun hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah tetap lebih efektif diselenggarakan secara luring.

Pertimbangan pemerintah berfokus pada stabilitas proses belajar, kepastian kurikulum, serta kesiapan sekolah dan orang tua dalam menjalankan sistem pendidikan yang berkelanjutan. Pemerintah menilai interaksi langsung antara murid dan guru masih menjadi komponen utama penguatan aspek sosial, emosional, dan kompetensi akademik, terutama setelah periode libur panjang.

Situasi geopolitik global serta kekhawatiran gangguan suplai energi memang turut dibahas dalam forum kabinet, namun pemerintah memastikan kebijakan sektor pendidikan tidak boleh terdampak langsung oleh tekanan krisis. Dalam jangka dekat, pemerintah akan memperkuat efisiensi energi melalui sektor lain yang lebih relevan, seperti transportasi, penggunaan BBM pemerintah, dan optimalisasi infrastruktur publik.

Dengan pembatalan kebijakan sekolah dari rumah, pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjaga kelancaran aktivitas belajar tatap muka dan memastikan fasilitas pendidikan mendukung proses belajar yang aman, stabil, dan berorientasi mutu. Keputusan ini sekaligus memberikan kepastian bagi sekolah dan guru dalam menjalankan agenda pembelajaran sepanjang tahun ajaran berjalan. (Amri-untuk Indonesia)