Friday, 20 March 2026

One Way Nasional Berlaku dari Km 70 hingga 459

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Yogyakarta — Korlantas Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) baik nasional maupun lokal untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 18 Maret 2026. (19/3/2026).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penerapan one way dilakukan seiring meningkatnya volume kendaraan pada jalur tol utama dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

“18 Maret 2026 untuk Jakarta sudah mulai dilaksanakan one way nasional dan juga one way lokal,” ujarnya saat meninjau kesiapan arus mudik di Stasiun Tugu Yogyakarta.

Dalam skema yang diterapkan, one way nasional diberlakukan mulai Km 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Sementara one way lokal diperpanjang dari Km 414 hingga Km 459 Simpang Susun Salatiga.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat distribusi kendaraan pemudik yang menuju wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di titik-titik krusial jalur mudik.

Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah lonjakan mobilitas yang terjadi di berbagai moda transportasi.

Selain rekayasa lalu lintas, Operasi Ketupat 2026 juga menunjukkan hasil positif dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Angka kecelakaan turun 40 persen. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan hingga arus balik nanti,” kata Listyo Sigit.

Kapolri juga mengingatkan pemudik untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan, termasuk memanfaatkan rest area, memastikan kondisi fisik tetap prima, serta menyiapkan pengemudi cadangan jika diperlukan.

Dengan penerapan one way dan dukungan Operasi Ketupat 2026, arus mudik tahun ini diharapkan berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali hingga puncak Lebaran.

(Amri-untuk Indonesia)