Saturday, 14 March 2026

Menag Usul 21 PTKIN Naik Status dan 305 Madrasah Dinegerikan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan transformasi kelembagaan pada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dalam paparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan tersebut mencakup perubahan status delapan sekolah tinggi menjadi institut serta peningkatan status 13 institut menjadi universitas. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pendirian dua PTKIN baru.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berbasis keagamaan di berbagai daerah.

Selain transformasi perguruan tinggi, Kementerian Agama juga mengusulkan penegerian sebanyak 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan yang selama ini berstatus swasta.

Nasaruddin mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional berbasis nilai-nilai religius.

Transformasi kelembagaan tersebut juga berkaitan dengan penataan organisasi di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, terutama setelah berdirinya kementerian baru yang menangani urusan haji dan umrah.

Dalam rencana penataan tersebut, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekosistem pesantren secara lebih terfokus.

Selain itu, sejumlah unit kerja di lingkungan Kementerian Agama juga diusulkan mengalami peningkatan status kelembagaan, termasuk Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) serta Loka Diklat Keagamaan yang direncanakan menjadi Balai Pengembangan Kompetensi SDM Keagamaan.

Melalui berbagai transformasi kelembagaan tersebut, pemerintah berharap sistem pendidikan keagamaan di Indonesia semakin kuat, merata, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia di masa depan. (Amri-untuk Indonesia)