Sunday, 22 February 2026

Agrinas Impor 105.000 Pikap India Senilai Rp24,66 Triliun Untuk Koperasi Merah Putih

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap asal India untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih dengan nilai pengadaan sekitar Rp24,66 triliun. Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota menyebut langkah tersebut diambil karena kapasitas produksi dalam negeri dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pengadaan dalam jumlah besar secara serentak. (20/2/26)

Berdasarkan kompilasi laporan detikFinance, detikOto, serta pernyataan resmi perusahaan, produksi pikap nasional saat ini berada di kisaran 70.000 unit per tahun. Agrinas menilai apabila seluruh kebutuhan diserap dari pasar domestik, hal itu berpotensi mengganggu pasokan untuk sektor logistik lain. Karena itu, opsi impor dipilih guna menjaga keseimbangan industri sekaligus membuka alternatif harga yang lebih kompetitif.

Sebagian unit yang akan didatangkan berasal dari produsen Mahindra & Mahindra Ltd, termasuk model Scorpio pickup. Pihak Mahindra dalam pernyataan resminya menyebut kerja sama tersebut akan meningkatkan volume ekspor perusahaan secara signifikan dan mendukung operasional di kondisi jalan berat dengan efisiensi biaya.

Joao menyatakan harga pikap impor tersebut diklaim sekitar setengah dari harga kompetitor di pasar domestik. Setiap koperasi desa yang memperoleh alokasi anggaran pembangunan Rp3 miliar disebut akan mendapatkan satu gedung operasional berikut satu truk, satu pikap, dan dua sepeda motor sebagai bagian dari paket distribusi logistik.

Nilai pengadaan Rp24,66 triliun untuk 105.000 unit berarti rata-rata harga per unit berada di kisaran Rp235 juta. Skema pendanaan disebut berasal dari anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dialokasikan pemerintah untuk memperkuat distribusi hasil pertanian dan memotong rantai logistik. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai skema pembiayaan rinci maupun porsi kandungan lokal (TKDN) dalam pengadaan tersebut.

Rencana impor dalam skala besar ini memicu perhatian pelaku industri otomotif nasional karena berkaitan dengan daya serap produksi domestik dan kebijakan hilirisasi industri kendaraan niaga ringan. Pemerintah belum merilis pernyataan resmi terkait implikasi kebijakan industri maupun neraca perdagangan atas rencana pengadaan tersebut. (Amri-untuk Indonesia)