PEMILU
Saturday, 16 November 2024

Demi Kenyamanan dan Keamanan Kaum Wanita, TransJakarta Hadirkan Bus Khusus

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta-Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pengoperasian bus pink diperuntukkan khusus penumpang wanita sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang aman dan nyaman, khususnya bagi pelanggan wanita dan telah dioperasikan mulai Senin (25/7/2022).

Anang dalam keterangan tertulis, dikutip Senin mengatakan bahwa kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama. Pelayanan bus pink ini merupakan salah satu upaya Transjakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik khususnya untuk kaum wanita.


Transjakarta akan menambah armada bus pink itu secara bertahap dan nantinya akan melayani rute Pasar-Baru (Koridor 3).
Dijelaskan juga olehnya bahwa akan ada Petugas Layanan Bus (PLB) yang mendampingi. Baik pengemudi dan PLB yang bertugas semuanya wanita.
Bus pink akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler Rp3.500. Pelanggan diwajibkan melakukan tap in dan tap out Kartu Uang Elektronik (KUE) pada gerbang halte, seperti dilansir dari CNN Indonesia.


Diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahwa kasus pelecehan seksual di tahun 2022 meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Menurut Riza ada peningkatan yang signifikan (kasus) pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," kata Riza, Rabu (13/7), Sementara jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2020 sebanyak 8 kasus dari data P2TP2A.


Kemudian, angka itu menurun menjadi 7 kasus pada 2021. Namun,
Pada pertengahan 2022 angka tersebut melonjak jadi 15 kasus yang sebelumnya angkanya menurun menjadi 7 kasus pada 2021.
Kasus pelecehan seksual berdasarkan data yang paling banyak terjadi di Jakarta Timur dengan lima kasus, disusul Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing tiga kasus, dan Jakarta Pusat satu kasus.


Seluruh korban merupakan perempuan dengan rentang usia paling muda 6 tahun dan paling tua 50 tahun.
Menurut Riza, kasus pelecehan seksual itu terjadi di tempat-tempat umum, termasuk di sarana transportasi publik, dan korban kebanyakan adalah perempuan yang menjadi targetnya dari usia 6 tahun sampai 50 tahun. (Dunkz)