Wednesday, 11 February 2026

Indonesia Terima Undangan KTT Dewan Perdamaian, Presiden Masih Pertimbangkan Kehadiran

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi Indonesia telah menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026. Namun hingga kini, Presiden RI Prabowo Subianto masih belum memutuskan apakah akan hadir langsung atau mengirim perwakilan. (10/2/2026)

Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl menyampaikan keputusan kehadiran masih menunggu arahan Presiden. Ia juga belum dapat memastikan isu strategis apa yang akan disampaikan Indonesia dalam forum tersebut mengingat belum adanya kepastian partisipasi resmi.

Undangan tersebut menjadi perhatian publik karena Indonesia baru saja resmi bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam pembentukan lembaga tersebut di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Keikutsertaan Indonesia dinilai sebagai bagian dari langkah diplomasi aktif dalam isu perdamaian global dan stabilisasi kawasan konflik.

Dewan Perdamaian diketahui digagas oleh Amerika Serikat dan diikuti sejumlah negara lain seperti Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan. Forum ini dirancang sebagai wadah koordinasi internasional dalam upaya rekonstruksi, gencatan senjata, serta penyelesaian konflik berbasis diplomasi multilateral.

Sejumlah media nasional melaporkan undangan resmi telah diterima pemerintah Indonesia, sementara pemberitaan internasional menyoroti kemungkinan pertemuan tersebut juga akan membahas kerja sama ekonomi dan geopolitik. Meski demikian, pemerintah Indonesia belum memberikan sinyal resmi terkait posisi negosiasi atau agenda substansi yang akan dibawa dalam forum tersebut.

Keputusan akhir Presiden mengenai kehadiran Indonesia diperkirakan akan menentukan arah partisipasi diplomatik Indonesia di Dewan Perdamaian sekaligus memperlihatkan posisi strategis Indonesia dalam isu stabilitas kawasan dan hubungan internasional ke depan. (Amri-untuk Indonesia)