Lognews201.com, Jakarta - Bebasnya Muhammad Rizieq Shihab dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kebebasan Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) seperti yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar bahwa Rizieq telah tiba di rumahnya sejak Rabu pagi (20/7/2022).
Tidak dijabarkan secara jelas oleh Azis dimana Rizieq tiba, tapi foto unggahan kedatangan Rizieq dari akun twitter @DPP_LIP menerangkan bahwa beliau tiba di rumahnya, Petamburan, Jakarta.
Di kutip dari kompas.com, dalam unggahan akun tersebut menjelaskan bahwa Rizieq disambut anak, istri dan menantu dirumahnya di Petamburan III.
Sebelumnya seperti yang disampaikan Azis, keluarga dan beberapa kerabat dari Rutan Bareskrim Polri menjemput Rizieq, ketika tiba dirumahnyapun disambut secara sederhana oleh pihak keluarga.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses hukum hingga Rizieq kembali ke masyarakat, diapresiasi Azis dan dirinya amat bersyukur atas kebebasan Kliennya.
Seperti diketahui sebelumnya Rizieq ditahan karena tersandung dua kasus, yang pertama kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi dan dirinya divonis empat tahun penjara
Atas penilaian Majelis hakim, Rizieq telah meresahkan masyarakat dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Polri.
Dan dalam kasus kedua Rizieq melanggar Pasal 98UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (Dunkz)


