Sunday, 08 February 2026

Pemerintah Stop Kirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ke Malaysia Mulai Juli 2022

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta  -   Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau kerap disebut tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Malaysia dinilai telah melanggar kesepakatan yang ditandatangani pada 1 April 2022.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia menemukan bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem perekrutan TKI di luar sistem yang telah disekapati bersama oleh kedua negara. Malaysia menggunakan system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

SMO tersebut membuat posisi TKI / PMI menjadi rentan tereksploitasi. SMO mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system,” katanya.

Sesuai perjanjian, sistem one chanel system (satu pintu) tersebut seharusnya menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia. Adanya kanal ini maka seharusnya pemerintah Indonesia bisa meninjau besaran gaji hingga jaminan sosial kesehatan PMI.    (Amr)