Saturday, 06 December 2025

Ridwan Kamil Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Selasa (02/12/2025). Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dokumen dan bukti yang disita, termasuk hasil penggeledahan rumah Ridwan Kamil sebelumnya. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi belum membuktikan keterlibatannya dalam korupsi karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut.​

KPK menegaskan pemeriksaan Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman keterangan dan pengumpulan bukti. Proses penyidikan dijalankan secara transparan dan profesional, dengan tujuan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.​

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang berperan sebagai berikut:

  • Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka diduga bekerja sama dalam pengaturan proyek pengadaan iklan Bank BJB melalui jaringan agensi, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar dari total anggaran Rp409 miliar. Sebagian besar anggaran diduga fiktif dan tidak digunakan sesuai ketentuan.​