Wednesday, 11 February 2026

Menkeu Sri Mulyani Keluhkan 24 Ribu Aplikasi Pemerintah

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta -Kementerian/Lembaga yang menggunakan banyak aplikasi untuk operasional dan administrasi, dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang justru menimbulkan inefisiensi. Dia mengatakan ada lebih dari 24.400 aplikasi yang dimiliki pemerintah saat ini.

Sri Mulyani di Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022-Advancing Digital Economy and Finance di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7).

mengatakan bahwa jika di bayangkan,pihak kementerian dan lembaga itu memiliki lebih dari 24 ribu aplikasi. Setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) memiliki database sendiri.

Dia mengatakan, puluhan ribu aplikasi milik pemerintah tidak hanya menyebabkan inefisiensi, tetapi juga pemborosan. Sri Mulyani juga mendorong integrasi antar aplikasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih terkoordinasi dan lebih efisien. Selain itu, transformasi tersebut juga diharapkan dapat menghemat biaya operasional pemerintah.

Seiring dengan transformasi integrasi aplikasi pemerintah Sri Mulyani tekankan perlunya peningkatan keamanan diberi dan masih banyak juga peretasan situs situs pemerntah dikeluhkan Sri Mulyani.

Dukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mentransformasi ribuan aplikasi pemerintah, terutama dari sisi fiskal Sri Mulyani menyatakan siap

Menurut dia, dukungan Kementerian Keuangan terhadap upaya transformasi digital selama ini ditunjukkan melalui alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berbeda dengan anggaran kementerian lain yang dipotong pada tahun pertama pandemi, Kominfo justru mendapat tambahan alokasi anggaran.

Sri Mulyani mengatakan bahwa Kominfo dan Kemenkes tidak dipotong, malah ditambah. Dari 2020 hingga 2022 meningkat, dari Rp 20 triliun, kemudian Rp 26 triliun pada 2021 dan Rp 27 triliun pada 2022.

Dukungan anggaran kepada Kominfo untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur digital khususnya di kawasan timur Indonesia. Dikatakannya, saat ini masih ada puluhan ribu desa dan kelurahan, ratusan ribu sekolah dan ribuan puskesmas yang belum terkoneksi internet.

“Kami memang akan menggunakan keuangan negara untuk mentransformasikan ekonomi, pemerintah, dan masyarakat menjadi digital,” kata Sri Mulyani.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam acara yang sama dengan Sri Mulyani juga menyebutkan ada sekitar 24.400 lamaran yang tersebar di satker saat ini. Ribuan aplikasi ini bekerja sendiri.

“Bahkan di setiap K/L atau Pemda, masing-masing memiliki aplikasi yang berbeda di setiap sub unit. Sangat tidak efisien sehingga kami harus menata ulang untuk menghasilkan satu aplikasi super, atau minimal delapan aplikasi saja,” ujarnya.

Johnny menuturkan, pihaknya kini secara bertahap menonaktifkan aplikasi tersebut. Dia mengatakan langkah itu bisa menghemat puluhan triliun anggaran negara tetapi membutuhkan dukungan fiskal.

Berita ini kami lansir dari katadata.co.id dengan judul aseli Sri Mulyani

“Bayangkan, kita memiliki lebih dari 24 ribu aplikasi. Setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) memiliki database sendiri,” Sri Mulyani Keluhkan Banyaknya Apps Pemerintah hingga Serangan Hacker.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan banyaknya aplikasi yang digunakan Kementerian/Lembaga untuk operasional dan administrasi yang justru menimbulkan inefisiensi. Dia mengatakan ada lebih dari 24.400 aplikasi yang dimiliki pemerintah saat ini.

“Bayangkan, kita memiliki lebih dari 24 ribu aplikasi. Setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) memiliki database sendiri,” kata Sri Mulyani di Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022-Memajukan Ekonomi dan Keuangan Digital di Nusa Dua , Bali, Senin (11/7).

Dia mengatakan, puluhan ribu aplikasi milik pemerintah tidak hanya menyebabkan inefisiensi, tetapi juga pemborosan. Sri Mulyani juga mendorong integrasi antar aplikasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih terkoordinasi dan lebih efisien. Selain itu, transformasi tersebut juga diharapkan dapat menghemat biaya operasional pemerintah.   (Amr)