Saturday, 07 February 2026

Kredit UMKM Tembus Rp1.496,93 Triliun per Juli 2025

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Juli 2025 mencapai Rp1.496,93 triliun. Angka tersebut setara 18,61 persen dari total kredit dan tumbuh 1,82 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut industri perbankan saat ini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit untuk menjaga kualitas dan memitigasi risiko di tengah perlambatan ekonomi global. Meski begitu, OJK tetap optimistis kredit UMKM akan tumbuh positif hingga akhir 2025.

Sebagai langkah dorongan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang berlaku bagi bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB). Regulasi ini mengatur sejumlah kemudahan, mulai dari kebijakan khusus, skema pembiayaan sesuai karakteristik UMKM, hingga percepatan proses bisnis pembiayaan.

POJK tersebut juga mewajibkan bank dan LKNB menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis tahunan. “OJK akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar bank dan LKNB dapat merealisasikan rencana tersebut,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/9).

Dengan adanya aturan baru serta dukungan kementerian/lembaga terkait, OJK berharap penyaluran pembiayaan UMKM meningkat dan mendorong lembaga keuangan non-bank yang belum aktif menyalurkan pembiayaan untuk ikut berpartisipasi. (Sahil untuk Indonesia)