Sunday, 08 February 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Temui Kapolri Bahas Penanganan Demo Sesuai Prinsip HAM

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/9). Agenda tersebut membahas penanganan gelombang aksi demonstrasi yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Tekanan pada Prinsip HAM
Pigai menegaskan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Polri, wajib berpedoman pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai, sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, yakni aparat harus menjunjung tinggi prinsip HAM dalam mengidentifikasi demonstran.

Jaga Demokrasi, Bedakan Demonstran dan Perusuh
Menurut Pigai, pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sembari menyeimbangkan dengan aspek keamanan nasional. Karena itu, ia meminta kepolisian membedakan dengan tegas antara pengunjuk rasa damai dan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan aksi anarkistis.

Pigai menambahkan, Kementerian HAM telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM yang bertugas mengawasi proses penanganan demonstrasi oleh aparat di lapangan.

Respons Kapolri
Menanggapi hal itu, Kapolri menyatakan sependapat.

Menurut Listyo Sigit, kepolisian akan menjalankan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Presiden. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis serta proporsional dalam membedakan pengunjuk rasa dengan kelompok perusuh.

Pertemuan ini dipandang sebagai penguatan komitmen negara bahwa demokrasi di Indonesia akan terus berjalan dalam koridor penghormatan HAM dan supremasi hukum. (Sahil untuk Indonesia)