Thursday, 12 February 2026

Pemangku Kebijakan Sepakat Lakukan Praktik Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Ternate- Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara bersama para pemangku kebijakan di daerah menandatangani nota komitmen bersama.

Dalam upaya menyinergikan revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara, acara diselenggarakan di Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. 

Masayu Gay, dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kue Raha Ternate menyambut baik revitalisasi bahasa daerah karena menurutnya upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus bekerja sama melibatkan banyak pemangku kebijakan, seperti akademisi, intitusi pemerintah, maupun instansi swasta hingga komunitas dan pegiat seni.

“Kami ada mata kuliah yang mendukung pembinaan mahasiswa melakukan penelitian terkait bahasa daerah berupa karya ilmiah yang dikembangkan lebih lanjut ke dalam film animasi agar dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat luas,” tuturnya. Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya sudah menghasilkan tiga buah film animasi. 

Sejalan dengan revitalisasi bahasa daerah oleh kantor Bahasa Maluku Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Haitami mengatakan, pihaknya telah menyusun peraturan daerah tentang bahasa daerah. “Tujuannya memasukkan bahasa daerah dalam muatan lokal (mulok) karena semakin hari kekayaan bahasa daerah yang merupakan identitas kami, semakin hilang.”, ujarnya.

Rifai Haitami berencana untuk segera menyiapkan bahan ajar dan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan terkait bahasa daerah yang berlaku di wilayah satuan pendidikannya. Di Kabupaten Sula terdapat empat suku besar yaitu Fahahu, Fagud, Face, dan Mangon. Keempatnya menggunakan bahasa Sula, akan tetapi memiliki perbedaan dialek.

(Amr)