Lognews201.com-Luhut Binsar Panjaitan, bersama instansi yang terkait segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Kedepannya nanti semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat. "Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).
Menko Luhut mengatakan bahwa setelah masa masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET), Minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram dijamin bisa diperoleh rakyat.
Tingkat konsumen menurut Luhut akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Luhut mengatakan bahwa dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Luhut juga menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. Dan setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.(Dunkz)


