lognews.co.id, Lampung - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan selama ini Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor pangan yang menembus 30 juta ton. Ini mencakup beberapa komoditas, seperti gandum, gula, beras, buah-buahan, dan kopi.
Untuk itu ditahun 2025 Ia menargetkan ada empat komoditas pangan yang tak akan diimpor mulai tahun depan, termasuk beras, gula, garam, jagung "agar petani bisa tanam padi yang banyak serta harga di pasaran bagus," kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Pangan di Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024),
Demi meninggalkan ketergantungan pangan dan tercapainya target swasembada pangan ditahun 2029 namun dalam rapat tersebut dipercepat menjadi tahun 2027 untuk mewujudkannya Ia meminta agar semua kompak, kolaboratif, berkomitmen dan dapat bekerja keras, target tersebut akan disusul dengan swasembada air, energi, dan hilirisasi.
"Swasembada pangan ini menjadi program prioritas utama pemerintah dari awal pencapaian target di 2029 tapi ini dimajukan ke 2027. ," ujar Zulkifli .
Sejalan dengan itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan pada tahun 2025, Indonesia tidak akan impor beras. Hal itu karena di tahun 2025 produksi rata-rata 30,5 hingga 31 juta ton tambah 2 juta dari oplah optimal lahan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi ada 32 juta ton. Kemungkinan besar tidak ada importasi lagi, sudah cukup dengan produksi dalam Negeri," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Minggu (29/12/2024).
"Semangatnya bapak Presiden kan tidak ada impor untuk beras regular tahun 2025. Kita doakan saja," ujar Arief Prasetyo.
Sedangkan cadangan pangan Pemerintah cukup sekitar 2 juta ton. Selain itu, menurutnya, di bulan Februari dan Maret 2025, Indonesia akan panen raya.
"Diharapkan produksi gabah kita satu bulan itu bisa di atas 13 juta ton. Sehingga, berasnya itu bisa mencapai 5,5 hingga 6 juta ton," ujarnya.
Arief mengungkapkan bahwa Indonesia telah swasembada beras dalam beberapa waktu lalu. Hanya memang importasi yang dilakukan untuk food reserves atau cadangan pangan Pemerintah. (Amri-untuk Indonesia)