PEMILU
Friday, 20 September 2024

Susno Duadji Siap Menjadi Penasihat Hukum Syaykh Panji Gumilang 

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Indramayu - Indonesia sebagai negara hukum maka setiap warga negara Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Sebagai praktisi hukum, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Susno Duadji, S.H., M.Sc. memberikan gagasan tentang bagaimana penguatan hukum di Indonesia untuk 1.000 tahun kedepan. 

Pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Susno merupakan sosok yang berani menyuarakan kebenaran, satu satunya jenderal yang memviralkan istilah ceicak vs buaya, pada tahun 2009 silam untuk menggambarkan persaingan KPK dengan Polri saat menangani berbagai kasus besar. 

Berbicara dalam forum ilmiah, Susno Duadji mengutarakan pikirannya yakin hukum di Indonesia bisa ditegakkan bila sedari sekarang sudah difikirkan tegaknya keadilan untuk masa 1.000 tahun yang akan datang. 

"1000 tahun kedepannya kita tidak ada, tapi arwah masih melihat bagaimana hukum ditegakan" ujar Susno dalam kuliah umum nasional ulang tahun Al Zaytun ke - 25 "gagasan 1.000 tahun Indonesia ke depan dengan semangat Remontada from Within "Remontada from within". (27/8/2024) 

Hukum menjadi sesuatu yang penting dalam menguatkan negara, namun menjadi pertanyaan bagi Susno Duadji, yang ditanyakan kepada perserta seminar saat itu, "Apakah penegakan hukum sudah adil?" seraya menegaskan bahwa hukum bukan untuk menghukum orang, tapi menegakkan keadilan. 

"Paling susah menghukum orang yang tidak bersalah" tegas Susno. 

Menurutnya, keamanan adalah kalau semua aturan dan pelayanan ditegakan, Susno menilai ada beberapa tanda yang bisa menjadi ukuran apakah hukum saat ini sudah tegak? atau malah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah ;

 1) Apakah pelayanan dibidang penegakan hukum sudah diberikan? 

2) Apakah pejabat jika melapor lebih direspon? dibanding rakyat biasa? 

3) Apakah hukum tegak kalau sudah viral? apakah kita akan seperti itu terus? 

4) Apakah ada orang baik yang tidak mau bersuara karena takut jabatannya lepas? 

Selanjutnya Susno memberikan kritikan satir, bahwa Intinya hukum di Indonesia baik baik saja, negeri konoha saja yang keadilannya belum benar benar ditegakkan.

Hal tersebut Ia sayangkan karena masih banyak orang baik yang diam, dari segi pelayanan kepolisian banyak melapor suatu peristiwa, tapi orang tertentu yang ditindaklanjuti, dan lebih parah andaikan oknum berseragam sudah seiya sekata. 

Susno menjabarkan bagaimana viralnya kasus Vina Cirebon hingga mengakibatkan orang yang tidak bersalah dipenjara gak tanggung tanggung sampai seumur hidup, dengan tuduhan sebagai geng motor. 

"Kasus Cirebon dianggap geng motor, bagaimana mungkin punya motor saja tidak, hanya kuli bangunan yang membeli seliter bensin saja tidak membayangkan" kata Susno

Saking kesalnya, Susnopun membuat sayembara senilai 10 juta rupiah, dari uang hasil kebun dan pensiun untuk membuktikan kasus ini bukan kecelakaan. 

Demi hukum yang berkeadilan, Ia mencontohkan negara Amerika yang melibatkan masyarakat dalam tegaknya hukum

"Nanti yang menilai adalah masyarakat orang bijak adil dan sebagainya seperti di negara Amerika yang mengambil suara (voting) dari orang yang bijak" kata Susno. 

Sehingga tidak ada lagi kasus Karta, kasus Cirebon, bunuh pacar dibebaskan lantaran ayahnya pejabat dan lainnya, lantas kedepannya gimana dengan hukum kita ? 

1, jangan ada orang ditangkap sebelum ada minimal

 dua alat bukti, sekarang ditangkap dulu kemudian dicarikan buktinya. 

2. Adakah undang undang yang tidak saling bersesuaian? (tumpang tindih). 

3. Kedepannya kita minta ada perubahan, menentukan bersalah atau tidak memakai sistim juri. 

4. Perubahan KUHP, bagaimana hakim tidak lagi mendapatkan berkas dari pihak polisi, namun harus dicari bukan dari persidangan. 

Dalam acara curah gagasan tersebut, Susno menilai Syaykh lebih profesor orang hebat, "Abang saya" ujar Susno, seraya menyampaikan kekagumannya kepada Syaykh Al Zaytun, Prof. DR. AS. Panji Gumilang, M.P. dan menceritakan dialognya dengan Syaykh, saat berolahraga kebugaran kaki pukul 05.00 WIB. 

"Saya protes kepada Abang saya, sudah 10 tahun lebih pensiun saya baru diundang, dan Bukan Syaykh kalau gak jawab itu" saya tandas Susno. 

"Adekku kapolda Indramayu Jawa Barat, masih kekuasaan Jenderal Susno, datanglah kapan saja" sambung Susno mencoba menirukan suara Syaykh. 

"Lalu kemudian saya jawab "Nanti saya dikira nginteli" ujar Susno disambut tawa para hadirin. 

Diketahui saat ini Susno Duadji menjadi petani berbagai macam komoditas pangan seperti vanili, padi, dan lainnya, sehingga punya kedekatan dengan Syaykh karena sama sama tokoh yang concern terhadap pertanian.

Merasa baru ke Al Zaytun untuk pertama kalinya, Susno juga menyaksikan secara langsung bagaimana santri dan civitas Al Zaytun sangat menyayangi bangsanya dan dipraktekkan melalui keseharian, kemudian Susno juga menyampaikan kesediaannya untuk menjadi penasihat hukum Syaykh Al Zaytun dan mendoa agar para santri Al Zaytun menjadi penerus yang mampu menjadikan hukum di Indonesia raya berkeadilan untuk 1.000 tahun dan abadi seterusnya. (Amr-untuk Indonesia) .