lognews.co.id, Jakarta - Pemeriksaan kesehatan tahap pertama bagi jemaah haji 1445 H/2024 M segera dibuka. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan meliris daftar jemaah yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji.
Menurut Hilman, Kemenag sudah menyusun data jemaah untuk disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat berhaji, untuk itu Hilman menyarankan untuk menjaga kondisi kesehatan para jemaah.
"Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga," ujar Hilman kepada media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Biaya yang dikeluarkan jemaah dalam pemeriksaan kesehatan belum diumumkan secara resmi, rencananya dalam proses pemeriksaan akan dibagi dua tahap, agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji untuk menjaga dan memulihkan kesehatannya.
Bagi jemaah yang telah melakukan pemeriksaan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, Hilman menuturkan untuk tidak memaksakan dan bisa mengganti untuk pemberangkatannya ditahun depan
"Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya," sebut Hilman.
Selanjutnya, jika Kementerian Kesehatan dalam proses pemeriksaan kesehatan menentukan seorang jemaah tidak memungkinkan berangkat lagi, misalnya, karena ada komorbid yang berat, maka ada skema pelimpahan porsi. "Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah," tegasnya. (Amr-untuk Indonesia)



