lognews.co.id, Jakarta - jelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pengumuman terkait pendaftaran kepada masyarakat, melalui konferensi pers, di Media Center KPU, Senin (16/10/2023).
KPU membuka pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024 pada Kamis 19 – 24 Oktober 2023, sejak pukul 08.00-16.00 WIB, khusus tanggal 25 Oktober 2023 atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran lebih lama, yakni dari pukul 08.00 – 23.59 WIB. Pendaftaran bertempat di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Penetapan pasangan calon Senin, 13 November 2023 Senin, 13 November 2023 b. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa, 14 November 2023 Selasa, 14 November 2023
Idham juga mengingatkan wajib bagi partai atau gabungan partai menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum pendaftaran. Adapun pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. "Kami juga sudah menyampaikan agar parpol atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan bakal capres cawapres agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dipersyaratkan karena KPU akan menerima pendaftaran tersebut apabila dokumennya lengkap, baru akan terima. Jika dokumen tidak lengkap kami akan kembalikan dan persilakan partai atau gabungan partai memperbaiki direntang waktu masa pendaftaran (19-25 Oktober 2023)," tutup Idham.
KPU juga akan menyiapkan help desk untuk berkoordinasi dengan liaison officer (LO) dari masing-masing partai politik jelang pendaftaran. LO partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan sehari sebelum pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan didaftarkan ke KPU.
Hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (Amr-untuk Indonesia)
.


