Wednesday, 17 December 2025

Erick Thohir Sebut "Biadab" Terkait Dugaan Dana Pensiun Dari 4 Perusahaan BUMN Merugikan Negara hingga 300 Miliar

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta  -  Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan temuan dugaan kerugian dana pensiun dikelola BUMN kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Sebab, kata dia, 70 persen dana pensiun dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) "sakit".

Erick mengungkapkan 70 % dari 48 dana pensiun dikelola BUMN “sakit” 34 bisa dinyatakan tidak sehat.

"Karena itu, kami berkoordinasi waktu itu dengan Bapak Jaksa Agung. Meskipun belum secara formal saya sampaikan, 'Pak ada indikasi seperti ini'," kata Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Jaksa Agung, menyepakati untuk menindaklanjuti temuan awal empat dana pensiun tersebut untuk diaudit. "Tentu (dengan) BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk memastikan angka-angka ini," kata Erick.

Hasilnya, kata dia, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp300 miliar. "Karena itu, awalnya kami lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI," ucap Erick.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu. Ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," kata Erick.

Kali ini, Erick bahkan mengungkap kekesalan dengan umpatan terhadap para terduga pelaku korupsi dana pensiun pada empat perusahaan BUMN itu. "Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi," kata dia.

"Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang. Itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," kata Erick.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan itu. BKPP, kata dia melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.

"Jadi, sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN, jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya," kata Muhammad juga di Kejagung.

"Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko. Dan memberikan rekomendasi perbaikan," ujar Muhammad.

Bahkan, Muhammad mengatakan, BPKP juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen, yaity senilai kurang lebih Rp1,1 triliun. Transaksi tersebut, kata dia, ditemukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

"Dari empat sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira Rp1,124 triliun. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," kata Muhammad.  (Amr-untuk Indonesia)