PEMILU
Saturday, 21 September 2024

Ridwan Kamil, Berhati hati Dalam Memutuskan Soal Al-Zaytun

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Bandung - Polemik Al Zaytun menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sehingga memberi mandat langsung kepada Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum merangkul semua kalangan mulai dari MUI, Pimpinan Ponpes, Ormas Islam dan Kesbangpol.

Dihadapan wartawan, Ridwan kamil akhirnya memberikan solusi menjawab tentang sikap pemerintah mengenai pemberitaan Al Zaytun.

"Merespon keresahan yang terjadi di masyarakat, kami harus merespon dengan data yang lengkap karena itu, dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh Tim Investigasi" ungkap Ridwan Kamil (19/6/2023).

Pembentukan Tim Investigasi yang akan bekerja selama 7 hari terhitung mulai hari Selasa (20/6/2023) bukan semata mata usulan Ridwan Kamil namun kesimpulan dan tindak lanjut dari pertemuan MUI, ormas ormas Islam dan Kesbangpol Pemprov Jabar yang dipimpin langsung oleh Wagub Uu Ruzhanul Ulum pada Senin (19/6/2023) di ruang Papandayan gedung Pemprov Jabar.

Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak terburu buru dalam mengambil sikap meskipun beberapa ormas seperti PWNU Jabar, MUI Kabupaten Indramayu, Generasi Muda NU Jabar, sudah menyatakan Al-Zaytun menyimpang.

"Kami ada upaya upaya dialog dulu kang (kepada wartawan), kita tidak bisa semata mata, maaf, melihat medsos langsung main ambil keputusan," ujar Kamil.

Kehati hatian dibuktikan dengan memberi tenggat waktu mengumpulkan data dan observasi.

"Prinsip harus berhati hati berkeadilan dan tabayun, jadi beri ruang itu dulu nanti kita lihat dulu hasilnya," ujar Ridwan.

Jika ada pelanggaran secara fiqih syariah dan lain sebagainya yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia, yang akan disimpulkan oleh Tim Investigasi yang bekerja selama 7 hari dan dilaporkan pada Selasa (27/6/2023)" kata Ridwan.

Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru buru terus salah,jadi gugat lagi ke PTUN, kita yang negara kalah karena buru buru. (Amr-untuk Indonesia)