lognews.co.id, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, telah mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih belum memiliki kualitas yang setara dengan pekerja asing. Luhut menyatakan bahwa kualitas pembangunan di Indonesia masih memiliki kekurangan, seperti kurangnya kerapihan dan kekuatan yang tidak konsisten.
Terkait dengan kritikan terhadap kebijakan ini, Luhut menyebutkan bahwa kita perlu melihat dari sisi positifnya, karena ini adalah untuk kepentingan nasional. Menurutnya, jika untuk kepentingan nasional, tidak perlu ragu-ragu untuk mempekerjakan tenaga asing. Luhut menegaskan bahwa pada akhirnya SDM Indonesia akan menggantikan tenaga asing tersebut setelah mereka memiliki keahlian yang diperlukan. Walaupun ia tidak menjelaskan secara spesifik berapa lama proses ini akan berlangsung, ia menyatakan bahwa tenaga kerja asing akan digunakan sementara sampai tenaga kerja Indonesia mampu mengambil alih.
Sebelumnya, Luhut telah melaporkan kepada DPR tentang kemajuan pembangunan IKN. Dia menjelaskan bahwa untuk pengawasan megaproyek ini, ia telah memutuskan untuk menggunakan tenaga asing, dan keputusan tersebut telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil untuk memastikan kualitas pembangunan IKN yang baik hingga 17 Agustus 2024. Luhut juga menyoroti pentingnya menyelesaikan persoalan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara. (rifAI)