PEMILU
Sunday, 17 November 2024

Peringati International Day Against IUU Fishing, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Cegah Tindakan IUUF

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, Jakarta  -   Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resminya, Senin, dalam menyambut peringatan Hari Internasional Perlawanan terhadap IUU Fishing) yang jatuh pada hari ini, menyatakan melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintegrasi berbasis teknologi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan PIT berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru yang tengah diusungnya untuk memulihkan ekologi laut.

Dia memastikan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System) yang diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan, pada saat penangkapan ikan, hingga proses kedatangan kapal dan hilirisasi dapat terpantau dan diawasi secara ketat.

 Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin menjelaskan, selain penegakan hukum yang dilakukan, KKP juga akan terus menambah jumlah armada kapal pengawas.

 Tahun ini kapal pengawas hibah dari Pemerintah Jepang telah diberangkatkan untuk memperkuat strategi pengawasan melawan IUU Fishing yang diberi nama Orca 05.

 Penetapan 5 Juni sebagai Hari International Day Against IUU Fishing termaktub dalam Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 9 Tahun 2017.  (Amr-untukIndonesia)