PEMILU
Sunday, 17 November 2024

Pejuang Kerukunan Beragama Dibalas Pemecatan Sepihak Dari MUI Kabupaten Sukabumi

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, Red - Berawal dari youtube dengan akun Warta Ahmadiyah yang menampilkan video kunjungan Daden sebagai seorang Dosen yang menemani anak didiknya dalam "work shop" peningkatan keterampilan bidang I.T yang ditambahkan narasi dari voice over berbunyi "menerima Ahmadiyah sebagai saudara sesama muslim" berujung runyam.


Menjadi pertanyaan pihak MUI Kabupaten Sukabumi yang tidak terima Daden Sukendar yang juga menjabat sekertaris MUI Kabupaten Sukabumi hadir di Markas pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia Parung Bogor, karena dianggap mengatasnamakan institusi (MUI).

WhatsApp Image 2023 06 05 at 14.38.27


Memberikan klarifikasi kepada Jurnalis senior lognews.co.id Ustadz. Daden Sukendar, S.Pd.I., SH., M.Ag. dengan suasana yang teduh menuangkan akal sehatnya bersama Nasution mengkritisi persoalan pemecatan tersebut dikorelasikan dengan semangat menjaga persatuan bangsa dalam kebebasan beragama.


Mengawali sapaan dengan logat sunda, Nasution melemparkan keingintahuannya kepada Daden yang juga penerima penghargaan Vision of Peace Awards 2022, dikonfirmasi melalui sambungan online menyebutkan bahwa kapasitas dirinya diundang sudah jelas, bukan sebagai “orang” MUI melainkan sebagai dosen saja katanya.


Melalui jalur Tabayun ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Daden menjelaskan kepada MUI urut ceritanya namun gagal menemukan satu paham, rapat pleno yang ingin ditempuh setelah jalur tabayun, justru tidak dikomunikasikan atau diundangkan kepada Daden.


Daden hanya mendapat informasi bahwa tidak mungkin ada Pleno, hingga dikemudian hari, ketua Yayasan di SMK Fathonah tempat Daden menjabat sebagai kepala sekolah, memberikan pesan whatsapp berisikan pesan voice note berisikan pemecatan dirinya dari jabatan ketua sekolah di SMK.


Mendapat kabar itu, Daden lantas menanyakan kebingungannya kepada ketua STAI Matsuriyah lantas ditanya balik kepada Daden untuk mengecek apakah dirinya masih menjabat di MUI atau tidak.
Disitulah daden mendapat kiriman potongan video dari teman di MUI tentang dilaksanakannya rapat Pleno dengan memutuskan pertanggal 11 Mei dirinya sudah dinon aktifkan dari MUI kabupaten Sukabumi.
Secara gamblang kepada tim lognews.co.id, Daden mempermasalahkan tindakan ketua dewan pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi yang merupakan guru dari Yayasan SMK tempat dirinya mengajar.


Menurut Daden pemecatan itu tidak adil karena dilakukan secara tidak fair, karena menurutnya ada suatu peristiwa dari pengurus MUI (oknum) yang juga viral videonya memegang senjata dengan nada provokativ dan berakhir minta maaf tanpa dipecat.
"ada sesuatu ketidak adilan ,menyuarakan perdamaian dipersoalkan sedangkan oknum MUI yang menyatakan kebencian dan viral videonya tidak dipersoalkan" ujar Daden.

Daden menilai ketua Yayasan di SMK tersebut dapat tekanan dari gurunya yang juga menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi, “Jangan dekat dekat dengan Daden Sukendar kalau bisa, segera diberhentikan dari SMK” ujar Daden memperagakan suara dari oknum MUI tersebut.


Pada saat itu Daden menceritakan, Ketua Yayasan yang menuruti saat kopiah di kepalanya dibuka, dipegang dan disuruh agar meberhentikan daden , “kalau tdak mau nurut nanti tidak bisa ketemu di akhirat” kata Daden memperagakan ucapan Ketua Dewa Pertimbangan MUI, sehingga membuat ketua yayasan takut dan meminta secara ikhlas, Daden tidak lagi menjadi kepala sekiolah di SMK Fathonah.

Menjadi Dosen di STAI Matsuriyah, Daden mengaku bingung kenapa soal kedatanganya menjadi polemik panjang sampai mengusik urusan pekerjaan.
Istri daden sampai bertanya “sebenci itukah ketua dewan pertimbangan terhadap dirinya ?” ujar Daden menirukan perkataan istrinya.


Mengenai kebebasan dalam toleransi kemanusiaan Daden mengaku aneh, dirinya tidak punya kompeten untuk mengakui atau melegalkan Ahmadiyah, karena pemerintah lah yang mengakui Ahmadiyah terbukti di KTP, pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia tertulis pada kolom agama adalah islam, lantas mengapa negara yang melegalkan justru dirinya yang dipersoalkan.


Disinggung hadits yang berbunyi Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka, menurut Daden tidak harus seperti itu, dalam konteks sesama anak bangsa agar mementingkan nilai kemanusiaan dan nilai toleransi.


Masih menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Daden masih memperjuangkan nilai nilai toleransi kepada masyarakat dari desa desa, dan menilai pemecatannya tidak berpengaruh terhadap perjuangannya.


Tujuan suci yang ingin diwujudkan, Daden mengaku toleransi di desa bisa menjadi miniatur perdamaian dunia, karena hanya dengan damai maka ekonomi, keharmonisan dan ketentraman hidup bisa menjadi tonggak kemajuan bangsa (Amr-untuk Indonesia)