lognews.co.id, Dunia — Pemerintah Iran mengumumkan pembukaan penuh jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz selama periode gencatan senjata berlangsung. (17/4/26)
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan seluruh lalu lintas kapal dagang di selat strategis tersebut kembali diizinkan beroperasi tanpa pembatasan, seiring meredanya ketegangan akibat gencatan senjata di Lebanon.
“Lalu lintas bagi semua kapal komersial di Selat Hormuz dibuka sepenuhnya selama waktu gencatan senjata yang tersisa,” ujarnya melalui media sosial.
Pembukaan jalur ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan kemaritiman Iran, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi global, khususnya distribusi minyak mentah.
Presiden Donald Trump menyambut positif langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Teheran. Namun, dalam pernyataan lanjutan, ia menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap melanjutkan blokade terhadap pelabuhan Iran hingga seluruh proses negosiasi rampung.
“Blokade laut akan tetap diberlakukan secara penuh terhadap Iran sampai transaksi selesai sepenuhnya,” tulis Trump.
Sebelumnya, ketegangan meningkat setelah negosiasi putaran pertama antara Amerika Serikat dan Iran di Islamabad pada 11 April berakhir tanpa kesepakatan. Menyusul kegagalan tersebut, AS mengerahkan angkatan laut untuk memblokade Selat Hormuz.
Meski demikian, kedua pihak dijadwalkan kembali melanjutkan perundingan pada putaran kedua yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat di Islamabad.
Situasi ini berkaitan erat dengan dinamika konflik kawasan, termasuk gencatan senjata antara Israel dan Lebanon yang menjadi faktor utama meredanya ketegangan sementara.
Langkah Iran membuka kembali Selat Hormuz dinilai sebagai sinyal deeskalasi, meski ketidakpastian tetap tinggi mengingat blokade AS masih berlangsung dan negosiasi belum mencapai kesepakatan final.
Selat Hormuz sendiri merupakan salah satu choke point energi paling krusial di dunia, yang dilalui sekitar sepertiga distribusi minyak global, sehingga setiap perubahan kebijakan di kawasan ini berdampak langsung pada stabilitas pasar energi internasional. (Amri-untuk Indonesia)



