Friday, 03 April 2026

PBB Beri Santunan Besar untuk Ahli Waris Prajurit TNI Gugur di UNIFIL, Total Hak Mencapai Rp1,8 Miliar

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan santunan kepada ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon (UNIFIL) setelah menjadi korban serangan Israel pada pekan ini, Tiga prajurit TNI yang gugur terdiri dari Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nu.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan seluruh hak prajurit dipenuhi negara serta menjamin keberlanjutan masa depan keluarga almarhum melalui mekanisme dukungan finansial, pendidikan dan pengawalan administrasi yang tetap diberikan meski para prajurit gugur dalam tugas. (1/4/26)

Agus menyampaikan bahwa negara menerapkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan memastikan penyaluran hak-hak dari ASABRI dengan nilai mencapai Rp350 juta, disertai dukungan beasiswa pendidikan senilai Rp30 juta bagi setiap anak almarhum yang akan dikawal sampai jenjang pendidikan dewasa, sementara TNI menetapkan gaji penuh 100 persen selama 12 bulan ke depan berikut tabungan hari tua sesuai aturan penugasan, sehingga seluruh komponen santunan dirancang untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga para prajurit yang gugur dalam misi internasional.

Sumber santunan keseluruhan kemudian mencakup tabungan asuransi Rp16.285.700; beasiswa pendidikan Rp30 juta per anak; santunan risiko kematian khusus Rp450 juta; alokasi perawatan jenazah Rp7,5 juta; Tabungan Wajib Perumahan AD senilai Rp20.902.536; personal accident Rp10 juta; serta kontribusi terbesar dari PBB berupa santunan kematian senilai Rp1,2 miliar, sehingga total hak yang diterima ahli waris mencapai sekitar Rp1,8 miliar dan seluruhnya diberikan melalui mekanisme resmi berdasarkan ketentuan penugasan UNIFIL. (Amri-untuk Indonesia)