lognews.co.id, Rencana perubahan nama Bandara Internasional Palm Beach, Florida, Amerika Serikat, dipastikan berlaku mulai 1 Juli 2026 setelah Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani RUU pergantian nama menjadi President Donald J. Trump International Airport, langkah yang kini menunggu finalisasi administratif dari Federal Aviation Administration (FAA) sebelum resmi digunakan dalam seluruh peta navigasi dan basis data penerbangan. (31/3/26)
RUU yang telah disahkan legislatif negara bagian tersebut disusun setelah pemerintah Florida menyatakan bandara di wilayah Palm Beach memiliki keterikatan historis dengan Donald Trump, mengingat mantan presiden itu kerap bepergian melalui bandara tersebut menuju resor Mar-a-Lago yang berjarak sekitar lima mil. Dukungan politik terhadap perubahan nama ini datang dari mayoritas Partai Republik di Florida, dan disambut antusias keluarga Trump. Eric Trump mengatakan pihaknya bangga berkontribusi dalam proses perubahan nama tersebut, sembari memuji dukungan para legislator pendukung RUU ini.
Di luar sambutan positif, keputusan ini memicu kritik keras dari Partai Demokrat Florida. Pemimpin Demokrat di DPR negara bagian, Fentrice Driskell, menilai perubahan nama bandara justru membebani anggaran publik karena membutuhkan alokasi sekitar US$5 juta untuk penyesuaian signage, dokumentasi, sistem navigasi, hingga kebutuhan administratif lain. Ia menyebut kebijakan tersebut tidak relevan dengan tekanan biaya hidup masyarakat Florida yang meningkat dan menilai prioritas anggaran semestinya diarahkan pada program mitigasi ekonomi, bukan penamaan ulang bandara atas tokoh politik.
Selain proses legislasi, perubahan nama bandara ini juga bergerak paralel dengan langkah dagang organisasi keluarga Trump. Perusahaan tersebut bulan lalu mengajukan tiga merek dagang yang berkaitan dengan nama bandara—“DJT”, “Donald J. Trump International Airport”, dan “President Donald J. Trump International Airport”—yang berpotensi digunakan untuk berbagai produk komersial seperti pakaian, jam tangan, perhiasan, dan merchandise lain. Meski demikian, Trump Organization menegaskan bahwa Donald Trump dan keluarganya tidak akan menerima royalti atau keuntungan finansial dari penggunaan nama bandara ini, dan seluruh proses masih menunggu persetujuan FAA, termasuk aspek hak komersial atas nama yang akan digunakan.
Perubahan nama bandara di AS bukan hal baru bagi kubu Trump. Beberapa tahun terakhir, administrasi Trump sempat mengusulkan perubahan nama Bandara Internasional Dulles di Virginia serta Stasiun Penn di New York menjadi Trump International Airport sebagai bagian dari paket lobi untuk pendanaan federal proyek infrastruktur rel lintas negara bagian. Saat ini, nama Trump juga tercantum pada sejumlah institusi publik seperti Kennedy Center dan U.S. Institute of Peace serta akan tampil pada desain koin emas peringatan 250 tahun Amerika yang baru disetujui komisi federal.
(Amri–untuk Indonesia)



