lognews.co.id, Washington DC — Presiden Prabowo Subianto memastikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Gaza dalam waktu 1–2 bulan ke depan menyusul Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza di Washington DC. Pernyataan itu disampaikan Presiden usai forum tingkat tinggi yang membahas rencana pemulihan pascakonflik di Jalur Gaza. (19/2/26)
Berdasarkan kompilasi laporan kantor berita nasional dan pernyataan resmi yang disampaikan di Washington, Indonesia berkomitmen mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI untuk bertugas dalam misi stabilisasi. Presiden juga membuka kemungkinan pengiriman tim advance lebih awal guna melakukan pemetaan wilayah dan asesmen risiko sebelum penempatan pasukan utama.
Dalam struktur komando ISF, Indonesia disebut dipercaya menempati posisi Wakil Komandan (Deputy Commander). Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, memproyeksikan total kekuatan ISF mencapai 20.000 personel militer dan 12.000 polisi dari berbagai negara anggota guna mendukung stabilisasi dan pemulihan institusi keamanan Gaza.
Sejumlah negara yang dilaporkan turut berpartisipasi antara lain Kazakhstan, Albania, Maroko, dan Kosovo, sementara Mesir dan Maroko menyiapkan unsur kepolisian untuk pelatihan aparat lokal. Rafah, wilayah selatan Gaza yang berbatasan dengan Mesir, diproyeksikan menjadi lokasi awal penempatan pasukan.
Secara regulasi, pengerahan pasukan TNI ke luar negeri mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mensyaratkan kebijakan dan persetujuan politik negara dalam misi internasional. Hingga saat ini belum ada rilis resmi mengenai detail mandat operasi, durasi penugasan, maupun skema pembiayaan misi tersebut dari pemerintah Indonesia.
Forum Board of Peace yang dipimpin Presiden Amerika Serikat berlangsung sekitar tiga jam dan membahas rencana rekonstruksi serta stabilisasi keamanan Gaza pascagencatan senjata. Pemerintah Indonesia menegaskan kontribusi tersebut sebagai bagian dari komitmen diplomasi kemanusiaan dan peran aktif dalam menjaga perdamaian internasional. (Amri-untuk Indonesia)


