Saturday, 06 December 2025

Mahkamah Konstitusi Thailand Resmi Copot PM Paetongtarn Shinawatra

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Mahkamah Konstitusi Thailand pada Jumat (29/8/2025) memutuskan untuk memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Putusan ini diambil setelah ia dinilai melanggar etika konstitusional, sebagaimana dilaporkan Reuters, Al Jazeera, dan AP News.

Alasan Pemberhentian
Keputusan tersebut bermula dari penyelidikan atas rekaman panggilan telepon antara Paetongtarn dengan mantan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, yang sempat bocor ke publik. Dalam percakapan itu, Paetongtarn memanggil Hun Sen dengan sapaan “paman” serta menawarkan bantuan dengan mengatakan: “Jika ada yang Anda butuhkan, beri tahu saya, saya akan mengurusnya.”

Selain itu, Paetongtarn juga meminta Hun Sen untuk lebih toleran terhadap kritik dan menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai “oposisi”, serta menilai komentar sang komandan tidak bermanfaat bagi negara.

Proses Hukum dan Politik
Paetongtarn sebelumnya sudah ditangguhkan dari jabatan sejak 1 Juli 2025 selama penyelidikan berlangsung. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari petisi yang diajukan 36 senator Thailand yang menudingnya melanggar standar etika pejabat negara.

Dengan dicabutnya jabatan Paetongtarn, pengganti sementara telah ditunjuk untuk memimpin pemerintahan hingga parlemen menetapkan perdana menteri baru.

Dampak Politik
Pengamat menilai, situasi politik Thailand berpotensi semakin tidak stabil pasca putusan ini. Pemerintahan transisi akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga konsensus politik, terutama di tengah polarisasi masyarakat yang kian tajam. (Sahil untuk Indonesia)