Friday, 12 December 2025

Parlemen India Sahkan UU Larangan Gim Daring Berbasis Uang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Parlemen India mengesahkan Promotion and Regulation of Online Gaming Bill 2025 yang melarang permainan daring berbasis uang. Aturan ini dinilai menjadi ancaman besar bagi industri gim fantasi di negara tersebut, Jumat (22/8/2025).

Pemerintah di bawah kepemimpinan Narendra Modi menilai gim berbasis uang berisiko memicu kerugian finansial dan membahayakan kesehatan psikologis. RUU ini melarang layanan, iklan, hingga transaksi keuangan terkait gim daring berbasis uang.

Undang-undang tersebut menetapkan hukuman penjara hingga tiga tahun serta denda besar bagi pelanggar. RUU ini telah disetujui majelis rendah dan tinggi, dan kini menunggu tanda tangan Presiden India untuk berlaku, yang diperkirakan hanya menjadi formalitas.

Sementara itu, kelompok industri game tengah mempertimbangkan langkah hukum ke Mahkamah Agung karena menilai kebijakan ini dibuat tanpa konsultasi dengan pelaku industri. Mereka khawatir aturan tersebut memicu gelombang pemutusan hubungan kerja dan penutupan bisnis aplikasi gim di India. (Sahil untuk indonesia)