PEMILU
Saturday, 28 September 2024

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji di Masjid Nabawi tentang Larangan Merokok, Pelanggar Bakal Kena Denda

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji tentang larangan merokok di sejumlah tempat di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah melarang jemaah haji untuk merokok di wilayah markaziyah, termasuk kawasan pemondokan jemaah dan sekitar Masjid Nabawi di Madinah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers virtual pada Senin (29/5/2023), menekankan pentingnya mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi. Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan denda bagi pelanggar larangan tersebut.

Jemaah yang melanggar aturan larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda sebesar 200 Riyal Arab Saudi oleh otoritas yang berwenang, seperti disampaikan oleh Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah yang telah terbang ke tanah suci mencapai 33.171 orang atau setara dengan 87 kloter pada hari tersebut. Jemaah haji Indonesia yang tiba di kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau sebanyak 80 kloter.

 

Jemaah haji dihimbau untuk mematuhi aturan dan menghindari merokok di wilayah yang ditentukan demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di sekitar Masjid Nabawi dan kawasan pemondokan jemaah di Arab Saudi. (rifai)