Lognews201.com.Bangkalan -Walau jaman sudah modern dan serba digital , masih saja ada sekelompok masyarakat yang masih dangkal pemikirannya, terutama dalam urusan biologis
Masih di temukan pernikahan dini, dimana usia perkawinan masih terlalu muda yang pada dasarnya belum bisa di katakan siap akhirnya banyak kasus kawin cerai, keguguran dan sebagainya
Iro (26) adalah salah satu dari deretan kasus korban kawin cerai, menikah di usia sebelas tahun membuat dirinya harus menelan pahitnya perceraian untuk yang kedua kalinya
Kasus yang di alami Iro adalah potret yang masih terjadi di Madura ,pernikahan pertama Iro sendiri adalah usia yang sangat rentan jika harus masuk ke wilayah itu (perkawinan)
Dan Kasus Iro ini juga menunjukkan bahwa alasan pasangan mengajukan perceraian adalah 12% karena tidak ada keharmonisan, 12% tidak ada tanggung jawab dan gangguan orang ketiga
Dan selebihnya Kasus lainnya adalah krisis ahlak dan ekonomi serta adanya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)
Sehingga untuk mencegah perceraian, perlu dilakukan edukasi tentang kehidupan pernikahan sebelum menikah sehingga pasangan calon pengantin memiliki gambaran tentang kehidupan pasca pernikahan, utamanya dalam hal kesehatan reproduksi.
"Sy berharap dengan kehidupan yang sekarang (janda) tetap optimis menjalani hidup bersama anak dan saya belum memikirkan untuk kembali menikah lagi," pungkas Iro.
(Dunkz)