Sunday, 24 May 2026

Suku Kajang, Penjaga Hutan Tropis Dunia dari Sulawesi Selatan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Bulukumba - Komunitas adat Suku Kajang kembali menjadi sorotan dunia berkat konsistensinya menjaga kelestarian hutan tropis di wilayah adat Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (23/5/26)

Masyarakat adat yang hidup sederhana dan memegang teguh hukum adat tersebut bahkan pernah dinobatkan sebagai penjaga hutan terbaik dunia oleh media internasional The Washington Post pada Mei 2023.

Suku Kajang dikenal mempertahankan pola hidup tradisional di tengah modernisasi. Mereka mengenakan pakaian serba hitam, hidup tanpa ketergantungan teknologi modern, serta menjaga keseimbangan alam melalui aturan adat yang diwariskan turun-temurun.

Filosofi hidup masyarakat Kajang dikenal dengan istilah “Tallasa Kamase-Mase” atau hidup sederhana. Prinsip ini mengajarkan masyarakat untuk tidak hidup berlebihan dan hanya mengambil seperlunya dari alam.

Bagi masyarakat Kajang, kesederhanaan bukan simbol keterbelakangan, melainkan bentuk penghormatan terhadap keseimbangan alam dan pengabdian kepada Tuhan.

Prinsip tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bentuk rumah yang dibuat seragam agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial hingga kewajiban mengenakan pakaian hitam tanpa alas kaki saat memasuki kawasan adat.

Warna hitam menjadi simbol kesetaraan dan penghormatan terhadap alam.

Selain filosofi hidup, masyarakat Kajang juga memiliki hukum adat yang disebut Pasang ri Kajang. Aturan adat lisan ini diwariskan dari generasi ke generasi dan diyakini sebagai pedoman hidup masyarakat.

Pasang ri Kajang mengatur hubungan manusia dengan sesama maupun dengan alam. Dalam aturan tersebut terdapat larangan keras merusak hutan, termasuk menebang pohon, mengambil rotan, merusak sarang lebah, hingga menangkap ikan dan udang di kawasan tertentu.

Pelanggaran terhadap hukum adat dikenai sanksi tegas berupa denda adat yang nilainya bisa mencapai Rp12 juta, bahkan hanya karena mengambil rotan tanpa izin pemuka adat.

Tokoh masyarakat Kajang, Andi Buyung Saputra, menyebut Pasang ri Kajang sebagai pegangan hidup agar masyarakat tetap menjaga warisan leluhur dan kelestarian lingkungan.

Bagi masyarakat Kajang, hutan bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan manusia itu sendiri.

Ammatoa atau pemimpin adat Kajang menyebut hutan sebagai paru-paru dunia karena menghasilkan embun yang menjadi hujan serta menyimpan sumber mata air yang menghidupi sungai dan ekosistem sekitar.

Berkat pemahaman ekologis tersebut, kawasan hutan adat Kajang tetap terjaga tanpa pembangunan jalan maupun eksploitasi besar-besaran.

Wilayah adat Kajang dibagi menjadi dua kawasan, yakni Kajang Dalam sebagai kawasan hutan sakral dan Kajang Luar yang dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat.

Hutan tropis di kawasan tersebut juga menjadi habitat berbagai satwa seperti rusa, monyet, babi hutan, hingga burung tropis serta menjadi sumber air bagi sejumlah desa di sekitarnya.

Keunikan budaya masyarakat Kajang masih dipertahankan hingga kini. Di kawasan Kajang Dalam, listrik tidak digunakan dan masyarakat masih mengandalkan penerangan lampu pelita serta obor.

Peralatan dapur dibuat dari tanah liat, sedangkan alat transportasi utama masyarakat adalah kuda.

Masyarakat Kajang juga memiliki sistem pengobatan tradisional bernama Doti yang menggunakan tanaman obat secara bijak dengan tetap memperhatikan kelestarian alam.

Secara administratif, Desa Tanah Towa telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Budaya Kampung Adat Ammatoa Kajang dan masuk dalam 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Keberhasilan Suku Kajang menjaga hutan tropis dinilai menjadi contoh nyata bahwa kearifan lokal mampu menjadi solusi penting dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan krisis iklim global. (Amri-untuk Indonesia)