lognews.co.id, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan keberadaan kuda laut menjadi indikator penting kesehatan ekosistem laut, terutama di wilayah lamun, bakau, dan terumbu karang. Menurunnya populasi kuda laut dinilai dapat menjadi tanda terjadinya degradasi lingkungan pesisir yang berdampak pada keberlanjutan sumber daya perikanan. (19/5/26)
Kepala Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional, Decky Indrawan Junaedi, mengatakan konservasi kuda laut secara tidak langsung juga berarti menjaga keseimbangan lingkungan laut dan keberlangsungan habitat ikan.
“Dengan kita mengonservasi kuda laut, artinya menjaga dan melindungi agar tidak punah, itu sebetulnya secara tidak langsung kita menjaga lingkungannya, termasuk menjaga ikan-ikan yang di sana tetap bisa beranak-pinak,” ujar Decky dalam Lokakarya “Perspektif Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Keberlanjutan Kuda Laut di Perikanan Indonesia” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta.
Menurutnya, keberadaan kuda laut menandakan kondisi lingkungan pesisir masih baik dan layak menjadi habitat biota laut.
“Bila si kuda laut ini masih ada, berarti kondisi lingkungan tempat tinggalnya masih membuat dia betah tinggal di sana, karena memang kondisinya masih baik,” katanya.
Decky menambahkan, isu maritim, termasuk konservasi dan pengelolaan perikanan, menjadi salah satu agenda utama riset BRIN. Lembaga tersebut terus mendorong kerja sama penelitian dengan kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi nonpemerintah untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.
Lokakarya tersebut mempertemukan peneliti, pemerintah, organisasi nelayan, dan mitra internasional guna membahas kondisi ekosistem pesisir serta upaya konservasi kuda laut di Indonesia.
Kegiatan itu diselenggarakan bersama oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, BRIN, dan Project Seahorse University of British Columbia sebagai ruang dialog antara hasil penelitian ilmiah dan pengalaman masyarakat pesisir.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KNTI, Sugeng Nugroho, menegaskan laut bukan sekadar ruang ekonomi bagi nelayan, melainkan juga ruang budaya yang harus dijaga kelestariannya.
“Laut bagi nelayan bukan sekadar ruang ekonomi, bukan sekadar ruang produksi, tapi laut bagi nelayan merupakan ruang kebudayaan yang harus terus-menerus kita jaga kelestariannya,” ujar Sugeng.
Ia menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut, mulai dari eksploitasi sumber daya berlebihan hingga penggunaan alat tangkap destruktif yang merusak habitat pesisir seperti terumbu karang dan padang lamun.
“Kegiatan konservasi ini harus dilakukan dalam pengertian luas. Artinya, harus melibatkan para nelayan, karena nelayan tradisional bukan hanya seorang nelayan, juga penjaga laut,” tegasnya.
Perwakilan Project Seahorse, Jana McPerson, mengatakan kerja sama internasional tersebut bertujuan memperkuat konservasi laut berbasis perlindungan spesies kuda laut sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ancaman ekosistem pesisir.
“Tujuan saya di Project Seahorse adalah mendorong negara dan komunitas di seluruh dunia untuk mendesain dan mengimplementasikan tindakan untuk melindungi spesies kuda laut,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Risris Sudarisman, menjelaskan kuda laut termasuk spesies Appendix II dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga perdagangan internasionalnya harus diatur ketat agar populasinya tetap terjaga di alam.
“Kuda laut ini masuk kategori Appendix II, di mana perdagangan secara internasional harus diatur supaya keberadaan di alamnya tetap berlanjut,” ujarnya.
(Amri-untuk Indonesia)



