lognews.co.id – Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah menjadi kebutuhan utama dalam aktivitas rumah tangga masyarakat Indonesia. Namun, kekhawatiran akan risiko ledakan akibat kebocoran gas masih menghantui sebagian pengguna.
Insiden kebakaran atau ledakan biasanya dipicu oleh gas yang bocor dari tabung, selang, atau regulator, lalu bercampur dengan udara dan terpicu oleh sumber api. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur keamanan dalam penggunaan LPG.
Mengacu pada panduan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut sejumlah langkah aman yang perlu diperhatikan saat memasang dan menggunakan tabung LPG:
Periksa segel tabung: Pastikan tabung baru memiliki segel plastik pada katup sebagai tanda keaslian dan belum pernah digunakan.
Cek keberadaan seal karet: Pastikan terdapat rubber seal di dalam katup sebelum regulator dipasang.
Pasang regulator dan selang dengan benar: Hubungkan regulator ke katup tabung, dan sambungkan selang ke kompor.
Kencangkan klem: Pastikan klem terpasang erat di kedua ujung selang, yakni di regulator dan kompor.
Pastikan kompor dalam posisi mati: Saat menyambungkan ke tabung, pastikan semua tombol kompor dalam keadaan off.
Pasang regulator setelah melepas segel: Setelah segel dilepas, pasang regulator dengan hati-hati.
Cek kebocoran sebelum menyalakan api: Kebocoran biasanya ditandai dengan bau khas gas LPG.
Kunci regulator dengan baik: Pastikan regulator tidak longgar dan tidak mudah terlepas.
Atur knop regulator: Putar knop regulator searah jarum jam hingga posisi vertikal agar gas mengalir.
Matikan regulator bila api tidak muncul: Jika gas tidak tersalurkan ke kompor, segera putar knop kembali ke posisi off (0).
Waspadai bau gas: Jika tercium bau gas, hindari menyalakan api atau peralatan listrik.
Letakkan selang dengan aman: Jauhkan dari panas dan hindari tekanan yang dapat merusak.
Tangani tabung dengan hati-hati: Jangan pernah membanting, melempar, atau menggulingkan tabung saat memindahkan.
Standar berlaku untuk sektor lain: Tata cara ini tidak hanya berlaku di rumah tangga, tetapi juga relevan bagi industri yang menggunakan LPG.
Dengan mengikuti panduan keselamatan ini, risiko kebakaran atau ledakan akibat LPG dapat ditekan. Kelalaian dalam penanganan gas rumah tangga bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berdampak pada lingkungan sekitar. (sahil untuk Indonesia)


