Monday, 15 December 2025

Cara Mudah Melapor Masalah Pelayanan Publik Agar Cepat Ditangani

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Seringkali kita mengalami masalah pelayanan publik, misalnya listrik sering mati, air irigasi sawah terganggu, jalan berlubang, atau pelayanan rumah sakit yang lambat dan membingungkan. Misalnya, Pak Budi di desa mengalami listrik padam berulang kali sehingga aktivitas sehari-harinya terganggu. Ibu Sari petani di desa lain kesulitan karena irigasi sawahnya tersumbat dan air tidak mengalir. Atau Bu Ani yang harus menunggu lama di rumah sakit karena proses BPJS yang rumit.

Kalau hanya mengeluh di media sosial atau ngobrol dengan tetangga, biasanya masalah itu tidak langsung diperbaiki. Tapi sekarang ada cara mudah dan resmi untuk menyampaikan keluhan kamu supaya cepat ditindaklanjuti, yaitu melalui LAPOR!.

Apa itu LAPOR!?

LAPOR! adalah sistem pengaduan resmi dari pemerintah yang menerima keluhan dan aspirasi masyarakat tentang pelayanan publik. Kamu bisa melapor lewat:

  • Website: www.lapor.go.id
  • Aplikasi di smartphone (Android dan iOS)
  • SMS ke nomor 1708
  • Twitter: @LAPOR1708
  • Atau datang langsung ke unit pengaduan di kantor pemerintah terdekat

Langkah Mudah Melapor Masalah Pelayanan Publik

  1. Kenali Masalahnya
    Contoh masalah yang bisa dilapor:
    • Listrik sering mati
    • Air irigasi tersumbat
    • Jalan berlubang
    • Pelayanan rumah sakit yang lambat atau ribet
    • Biaya yang tidak wajar
    • Proses perizinan yang lama
  2. Jangan hanya mengeluh, tapi laporkan!
    Misalnya Pak Budi melapor lewat aplikasi LAPOR! dengan menjelaskan:
    "Listrik di RT 05 sering padam sejak 2 minggu lalu, terutama malam hari. Mohon segera diperbaiki."

Ibu Sari bisa melapor:
"Air irigasi di saluran utama desa saya tersumbat sejak 1 bulan lalu, menyebabkan sawah saya kekeringan."

  1. Isi laporan dengan jelas dan lengkap
    • Ceritakan masalah secara singkat dan jelas
    • Sebutkan waktu dan tempat kejadian
    • Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti
    • Lampirkan foto atau bukti kalau ada
    • Isi data diri supaya bisa dihubungi jika perlu
  2. Tunggu proses tindak lanjut
    Setelah kamu lapor, laporan akan diteruskan ke instansi terkait dalam 3 hari kerja. Instansi akan memeriksa dan merespon dalam 3 hari kerja berikutnya.
    • Permintaan informasi biasanya selesai dalam 5 hari kerja
    • Pengaduan tanpa pemeriksaan lapangan selesai dalam 14 hari kerja
    • Pengaduan yang perlu pemeriksaan lapangan bisa sampai 60 hari kerja
  3. Pantau perkembangan laporan kamu
    Kamu bisa cek status laporan lewat aplikasi atau website LAPOR! secara transparan.
  4. Kalau tidak ada tindak lanjut, laporan akan diteruskan ke Ombudsman
    Ombudsman akan membantu memastikan masalah kamu diselesaikan.

Jadi, jangan ragu untuk melapor ya!

Dengan melapor secara resmi, kamu membantu pemerintah memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik. Seperti Bella, seorang warga yang awalnya hanya mengeluh di media sosial, kini ia melapor lewat LAPOR! dan mendapatkan respon dari instansi terkait. (Amri-untuk Indonesia)