PEMILU
الأربعاء، 29 كانون2/يناير 2025

SURAT POLITIK TERBUKA UNTUK Pjs BUPATI INDRAMAYU 2024

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Oleh. : H. Adlan Daie

Analis politik dan sosial keagamaan

 

lognews.co.id - Penunjukan 'Pjs" (Penjabat sementara) Bupati Indramayu dalam konteks pilkada 2024 bukan sekedar konsekuensi dari amanat Permendagri nomor 74 tahun 2016 untuk mengisi "kekosongan" akibat Bupati "petahana" mengikuti kontestasi politik. 

Pesan politik terpenting dari penunjukkan Dedi Taufik Kurohman, kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai Pjs Bupati Indramayu 2024 terhitung sejak tanggal 25 September 2024 hingga dua bulan ke depan adalah dalam kerangka menjaga "netralitas" ASN/birokrasi dalam pilkada 2024.

Itulah point yang hendak penulis ingatkan dalam surat politik terbuka kepada Pjs Bupati Indramayu 2024, sebuah spirit mengingatkan penulis apa yang dulu ditulis Ali bin Abi Thalib dalam surat surat politiknya terhadap para penguasa politik di eranya.   

Dalam kitab "Nahjul Balaghah", himpunan surat surat politik Ali bin Abi Thalib, beliau menulis "wala takunanna ini mu'ammarotun fa utha'a". Artinya, janganlah kalian merasa ditunjuk atau dipilih secara legal lalu meminta 100% ketaatan rakyat tanpa "reserve", tanpa kritik.

Problem pilkada satu sisi adalah "cara negara" memberikan kebebasan publik dalam pilihan politik tetapi di sisi lain jamak terjadi justru instrument birokrasi menjadi "alat tekan" pilihan publik secara intimidatif, ancaman dan cara cara lain mengutip diksi politik George Orwell disebut "binatangisme politik" .

Dalam penelitian LP3ES (2020) salah satu "sebab" stagnasi alias "tidak maju maju" tata kelola pemerintahan daerah dalam prinsip "otonomi daerah" yaitu mudah terseretnya ASN dalam kooptasi kepentingan politik elektoral sang "petahana" secara "ugal ugalan" demi konsesi jabatan tanpa merit system' atau deal deal politik lain.

Indeks daya rusak "politisasi" birokrasi dalam proyeksi pilkada di atas dikeluhkan pula oleh Profesor Djohermansyah, Guru Besar IPDN, mantan Dirjend Otonomi Daerah dalam tulisannya berjudul 'Nasib Pilkada" ("kompas com, 12/5/2024).

Politisasi birokrasi hanya menyisakan "indeks daya rusak" tata kelola pemerintahan,, sosial dan politik makin terstruktur, yaitu :

Pertama, politisasi birokrasi jelas menarik keluar institusi birokrasi dari "tupoksinya" ( tugas pokok dan fungsinya), dari sebagai 'pelayan publik" menjadi "pesuruh politik" kepentingan elektoral "petahana". 

Kedua , implikasi politiknya pilkada sebagai "jalan politik beradab" atau dalam prinsip pemilu harus "luber" (langsung, umum, bebas, rahasia) dan "jurdil" (jujur dan adil) menjadi "rusak" terstruktur, sistematis dan massif hingga ke level akar rumput. 

Pilkada dalam konstruksi kecurangan seperti di atas hanya akan menghasilkan pemimpin ibarat "air kotor" yang mengalir ke pipa pipa ruang kehidupan privat rakyat, sesak dan menyesakkan.

Di sinilah pentingnya kehadiran Pjs Bupati Indramayu 2024 untuk mencegah kontestasi pilkada dari dari krisis "stunting moral", krisis keadaban politik dan "minus" moralitas nilai nilai penuntun Pancasila

Waktu dua bulan "bertugas" bagi Pjs Bupati Indramayu memang sangat singkat tetapi sejauh mampu mengawal "netralitas" birokrasi hingga ke level akar rumput akan mewariskan "legacy" berharga bagi "keadaban politik" Indramayu di masa depan. Semoga. 

Wassalam.